ANALISIS KONTEK PKBM NUJU PINTER TAHUN 2022

 

ANALISIS KONTEK

PKBM NUJU PINTER

TAHUN 2022

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT

PKBM NUJU PINTER CILONGOK

(TERAKREDITASI B)

===============================================================

Berdiri Tahun 2002 Akte Notaris :Arief  Rachmanto, SH No. 4/2006

Ijin Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009

Komp. Lap Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp 085227329959

 

PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT

 


PKBM NUJU PINTER CILONGOK

(TERAKREDITASI B)

Berdiri Tahun 2002 Akte Notaris :Arief  Rachmanto, SH No. 4/2006

Ijin Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009

Komp. Lap Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp 085227329959

================================================================

 

 

 

 

 

Ditetapkan:

Purwokerto, 10 Maret 2022

KETUA PKBM NUJU PINTER

KABUPATEN BANYUMAS

 

 

 

 

 

H.MUHYI FADLIL,S.Pd.

            NIP. -

 

 

 

Disahkan:

Purwokerto, 10 Maret 2022

KEPALA DINAS PENDIDIKAN

KABUPATEN BANYUMAS,

 

 

 

 

 

 

IRAWATI, S.E.

Pembina Utama Muda

NIP. 19650126 199003 2 005

 

 

PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT

 


PKBM NUJU PINTER CILONGOK

(TERAKREDITASI B)

Berdiri Th. 2002 Akte Notaris :Arief  Rachmanto, SH No. 4/2006

Ijin Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009

Komp. Lap Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp 085227329959

===============================================================

LEMBAR  PENGESAHAN

Nomor :     /III/PKBM.NP/2022

 

 

Pada Hari Ini  Selasa  Tanggal  Delapan  Bulan  Maret  Tahun  Dua Ribu Dua Puluh Dua,  Saya  Tetapkan dan Sahkan ANALISIS KONTEK PKBM NUJU PINTER CILONGOK sebagai bagian bahan penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan Kesetaraan 2013 PKBM Nuju Pinter Cilongok Kabupaten Banyumas.

 

 

 

 

 

 Cilongok, 10 Maret  2022

 

         

     Mengesahkan,                                                                 Menetapkan,           

     KEPALA DINAS PENDIDIKAN                                     KETUA PKBM NUJU PINTER

     KABUPATEN BANYUMAS                                           KABUPATEN BANYUMAS

 

 

 

 

 

 

     IRAWATI, SE.                                                                    H. Muhyi Fadlil, S.Pd

     Pembina Utama Muda                                                    NIP. -

NIP. 19650126 199003 2 005                                         

 

Daftar Isi

Bab I

Pendahuluan

a.  Latar Belakang…………………………………………………………………..   …....6

b.  Landasan  Hukum……………………………………………………………………....9

Bab II Analisi Kontek

a.  Analisis Kerentanan dan Peluang

1.    Peluang

i.       Aspek Sumber Daya Alam………………………………………………… .14

ii.      Aspek Sumber Daya Manusia……………………………………………... 19

iii.     Aspek Sosial……...…………………………………………………………..27

iv.     Aspek Infrastruktur…………………………………………………………. .31

v.      Aspek Keuangan…………………………………………………………… .34

2.  Kerentanan

i.       Aspek Sumber Daya Alam……………………………………………….   .36

ii.      Aspek Sumber Daya Manusia………………………………………….     .37

iii.     Aspek Sosial…………………………………..…………………………     ..38

iv.     Aspek Infrastruktur…………………………………………………………  38

v.      Aspek Keuangan………………….…………………………………………38

b.  Analisis Kebijakan

i.       Kebijakan Pemerintah Pusat…..…………………………………………   38

ii.      Kebijakan Pemerintah Propinsi……………………………………………39

iii.     Kebijakan Pemerintah Daerah banyumas…..………………………..      39

iv.     Kebijakan Dinas Pendidikan……………………………………………   . 40

v.      Kebijakan PKBM Nuju Pinter…………………………………………   ….40

vi.     Kebijakan Lembaga Usaha……..……. ..................................................41.

Bab iii PENUTUP

  1. Kesimpulan…………………………………………………………………… …..42   
  2. Rekomendasi……………………………………………………………………...43

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Dengan mengucap Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang atas ridho-Nya sehingga kami diberi kesempatan dan kemampuan untuk dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Konteks program Adaptasi dan Implementasi Kurikulum 13 Pendidikan Kesetaraan. Bahwa dengan mendasari analisis dari berbagai aspek seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, ekonomi dan anggaran yang ada, diharapkan mampu membuahkan hasil produk pendidikan yang relevan sesuai dengan tuntutan jaman tanpa meninggalkan karakteristik bangsa Indonesia aslinya yang sangat tinggi nilainya.

Kami berharap apa yang telah tertuang dalam Analisis Konteks ini dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara program pendidikan nonformal khususnya bidang pendidikan kesetaraan untuk menciptakan suatu program yang berkualitas sesuai dengan kaidah pendidikan dan kurikulum yang telah ditentukan, sehingga mampu menciptakan sumber daya manusia yang memiliki karakter Pancasila sesuai dengan harapan pemerintah.

Kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan penyusunan Analisis Konteks program Adaptasi dan Implementasi Kurikulum 13 Pendidikan Kesetaraan di masa yang akan datang.

 

                                                                                                Cilongok,  5  Maret 2022

 

 

Kepala PKBM Nuju Pinter

 

 

 

 

 

A.     BAB 1   LATAR BELAKANG

Banyaknya anak putus sekolah,  rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan lain sebagainya di wilayah Banyumas menjadi indikator bahwa pendidikan formal tidak bisa menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia pada tahun 1998 sebagai jawaban atas permasalahan dalam dunia pendidikan. Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan.

Untuk menggerakkan masyarakat agar terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.

Perkembangan PKBM di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas mulai meluas, salah satunya adalah PKBM Nuju Pinter yang menempati areal tanah seluas : +/-10 m x 16 m, Luas Bangunan  : +/-8 m x 15 m, status tanah hak  milik. Lembaga PKBM Nuju Pinter memiliki ruang kelas yang terdiri dari:  ruang kelas XII,XI,X,IX,VIII,VII,VI, bahkan ada desa binaan diwilayah Cilongok,  Selain itu tersedia juga satu ruang Taman Bacan Masyarakat (TBM) sebagai salah satu sarana pendukung dalam menumbuhkembangkan minat dan budaya baca bagi peserta didik dan juga masyarakat. TBM memfasilitasi aneka referensi bahan bacaan yang dibutuhkan sebagai bahan bacaan atau sebagai media literasi. Fasilitas lain yang adalah ruang ketrampilan yang meliputi: , Tata Boga,  dan Ruang Kesenian. Ketrampilan teknik besi lubang membuat kursi dan meja.. PKBM Nuju Pinter memiliki ruang perkantoran dan unit pendukung yang terdiri dari: satu Ruang Kepala , Ruang Jabatan Fungsional, Ruang Tata Usaha dan Ruang Tutor/Pendidik. Selain itu tersedia juga satu ruang UKS sebagai tempat pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Sebagai pelengkap tersedia satu sarana ibadah berupa gedung Musholla. Prasarana lainnya yang terdapat di PKBM Nuju Pinter adalah tersedianya satu buah lapangan yang berfungsi sebagai tempat serba guna untuk kegiatan upacara bendera, sarana bermain saat istirahat, sarana olahraga seperti: sepak bola, futsal, bola volly, bulu tangkis dan juga sebagai halaman kantor.

Denah gedung PKBM Nuju Pinter  memiliki ruang belajar yang berbeda luasnya yaitu 9 x 4 m, 9 x 7 m dan 7 x 6 m, hal ini masih menjadi hambatan jika digunakan sebagai tempat pembelajaran tatap muka secara bersamaan, tetap saja masih ada peserta didik yang tidak kebagian kelas walaupun sudah di kondisikan semaksimal mungkin. Dengan kondisi ini, saat sampai sekarang ini yang mampu kami lakukan dalam menyelenggarakan PTM dengan cara pembagian ruang berdasarkan rombongan belajar.

PKBM Nuju Pinter yang beralamat di Jalan Raya Cilongok-Ajibarang, komplek lapangan Cilongok depan kantor BRI Cilongok. PKBM Nuju Pinter berdiri pada tanggal 22 Februari 2002 dengan Izin Operasional Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dari Dinas Pendidikan Kab. Banyumas Nomor  Berdiri Tahun 2002 Akte Notaris :Arief  Rachmanto, SH No. 4/2006

Ijin Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/200, oleh karena itu, secara resmi PKBM Nuju Pinter memperoleh izin operasional untuk menjalankan fungsinya  hingg sekarang.

PKBM ini telah berdiri selama 20 tahun dan telah meluluskan banyak peserta didik yang memiliki kemampuan keterampilan serta mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini menjadikan PKBM Nuju Pinter membantu program Pemerintah untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah di Indonesia.  Keberadaan PKBM Nuju Pinter dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masih sangat dibutuhkan dan dituntut peran aktifnya dalam meningkatkan serta memberdayakan masyarakat.

Menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks dan tuntutan persaingan dunia pendidikan yang semakin ketat serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang semakin tinggi, maka PKBM Nuju Pinter  memerlukan upaya peningkatan dan pengembangan dalam berbagai aspek, seperti pengembangan kurikulum, inovasi pembelajaran, peningkatan mutu sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, peserta didik, pendanaan, dan peran serta masyarakat dalam membantu penyelenggaraan.pendidikan kesetaraan di wilayah Banyumas.

Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter Kecamatan Cilongok, terdiri dari 20 wilayah desa sebagai berikut : Batuanten, Kasegeran, Jatisaba, Panusupan, Pejogol, Pageraji, Sudimara, Cilongok, Cipete, Cikidang, Pernasidi, Langgongsari, Rancamaya, Panembangan, Karanglo, Kalisari, Karangtengah, Sambirata, Gununglurah, Sokawera

Dasar Filosofis Pendidikan Non Formal adalah dimana, Pembangunan Nasional di bidang Pendidikan sangat penting untuk pembangunan manusia karena dapat mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter produktif, dan berdaya saing sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut harus di pandu dengan Kurikulum yang baik, adaptif, dan mampu menghasilkan output yang siap menghadapi tantangan internal dan eksternal.

Pendidikan Kesetaraan sebagai Program Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum Setara SD/MI, Setara SMP/MTs dan Setara SMA/MA mencakup Program  Paket A, Program  Paket B dan Program Paket C, sebagai konsekuensi logis juga harus memiliki Kurikulum yang baik, adaptif, dan mampu menghasilkan output yang siap menghadapi tantangan internal dan eksternal. Hal tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 6 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan : “Pendidikan Nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program Pendidikan Formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh Lembaga yang ditunjuk  Pemerintah Pusat atau Daerah dengan mengacu pada Standar Pendidikan Nasional.

Pendidikan Kesetaraan telah memiliki Kurikulum Tingkat Nasional, Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum Program Paket A Setara SD/MI, PaketB setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA. Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal, makapengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu danmelalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulumpendidikan formal serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakupkonseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukurpencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna dan relevan untuk dipelajari(worth to learn) peserta didik.

Prinsip dan strategi dalam pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan ini adalah memastikan kompetensi dasar pendidikan kesetaraan setara atau equivalen dengan kompetensi dasar pendidikan formal; menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional; dan memberikan tekanan khusus rumusan kompetensi agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang diharapkan, sehingga dapatmenjadikan pendidikan kesetaraan mampu berperan sebagai pendidikan pembantu dan penunjang Pendidikan Formal untuk memecahkan masalah kesenjangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah Jawa tengah.

Sebagai satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan dan melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar, maka sudah seharusnya PKBM Nuju Pinter sebelum menyusun kurikulum operasional sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran, melakukan tahapan-tahapan identifikasi, pemetaan dan atau melaksanakan tahapan analisis konteks.

 

A.   LANDASAN HUKUM

1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;

3.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

4.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Wewenang Antar Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;

5.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50       Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;

7.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39        Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaaan;

8.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43       Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C;

9.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44       Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C;;

10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;

11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

12.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

14.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

16.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Standar Penilaian Pendidikan;

17.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 sebagai telah diubah dengan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan menengah;

18.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;

19.  Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;

20.  Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan;

21.  Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Implementasi dan Adaptasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

22.  Akte Notaris :Arief  Rachmanto, SH No. 4/2006 Ijin Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009

23.  Rencana kerja tahunan PKBM Nuju Pinter Tahun 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

ANALISIS KONTEK

 

Analisis Kontek merupakan aktivitas dalam memetakan potensi, menggali informasi dan data, membaca fenomena dan kecenderungan (pola perubahan) melalui kegiatan analisis di lingkungan satuan pendidikan. Keragaman kondisi masyarakat dari satu wilayah dan pada masa tertentu berbeda dengan wilayah lain dan pada waktu yang berbeda. Hal ini perlu diterjemahkan dalam program pendidikan. Analisis Kontek dilaksanakan karena PKBM Nuju Pinter harus mampu menyiapkan lulusannya mengisi kebutuhan Sumber Daya Manusia dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, baik kerja sacara mandiri (Self Employed) sebagai wirausaha maupun bekerja pada beragam industri dan institusi.

Seiring dengan perkembangan pembangunan, pengaruh global dan berubahnya lingkungan hidup pendukung serta sistem dalam masyarakat mengharuskan kebijakan bidang pendidikan dan pelakunya   termasuk PKBM Nuju Pinter melakukan adaptasi dan perubahan tersebut. Masyarakat memiliki kebutuhan kompetensi yang beragam, maka harus secara berkala ditijnjau ulang dengan melakukan analisis Kontek, karena pada dasarnya perkembangan pendidikan harus seiring dengan tuntutan masyarakatnya, terutama peserta didik.

Dalam    pengembangan    kurikulum    tingkat    satuan    pendidikan    pada  PKBM Nuju Pinter diawali dengan melaksanakan analisis Kontek. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kondisi dan situasi lembaga. Pelaksanaan analisis Kontek diwujudkan dalam bentuk evaluasi diri (self Evaluation) terhadap lembaga yang dilakukan secara bersama-sama antara  Pendidik/Tutor, Pengelola Program, Dinas Pendidikan, dan Satuan Pendididkan Nonformal terpilih di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter

Mendasari  analisis konteks PKBM Nuju Pinter menggunakan pendekatan Identifikasi Petagonal Aset. Identifikasi Petagonal Aset mencakup Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Sosial, Infrastruktur dan Keuangan. Hal ini relevan dengan pendidikan kesetaraan yang salah satu tujuannya adalah pengembangan kompetensi Peserta Didik untuk pengembangan kemandirian dalam kehidupannya, dan telah banyak digunakan pada program pemberdayaan masyarakat. Penyusunan Analisis Kontek ini adalah hasil dari Identifikasi, pemetaan, studi dokumen, studi empiris melalui beberapa pola diantaranya dengan wawancara, diskusi, yang telah dilaksanakan oleh PKBM Nuju Pinter


Ruang lingkup Analisis Kontek dengan pendekatan Pentagonal Aset meliputi tiga bagian utama, yaitu Analisis Kerentanan dan Peluang, Analisis Kebijakan, Analisis Aset Lembaga. Analisis Kontek dengan pentagonal aset dijabarkan sebagai berikut:

A.   Analisis Kerentanan Dan Peluang

Analisis kerentanan dan peluang merupakan proses menganalisis aspek- aspek internal dan eksternal PKBM Nuju Pinter, yang meliputi aspek Sumber Daya Alam, Aspek Kebijakan, dan Aspek Aset.

Kerentanan dipengaruhi oleh adanya perubahan yang bersifat masif dan membutuhkan mitigasi strategi penanganan. Identifikasi kerentanan menjadi pertimbangan program kegiatan dimasa mendatang. Sementara peluang adalah hal-hal yang memungkinkan untuk dikembangkan oleh masyarakat dan PKBM Nuju Pinter sebagai satuan pendidikan untuk mencapai tujuan atau visi serta program yang dikembangakan. Penjabaran setiap aspek kerentanan dan peluang  yang ada di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter adalah sebagai berikut :

1.  Peluang

Berdasarkan hasil pengumpulan data melalui pemetaan, identifikasi, studi dokumen dan observasi dapat kami rangkum peluang yang dapat mendukung dan dimanfaatkan PKBM Nuju Pinter dalam mencapai Tujuan Lembaga, Mewujudkan Visi dan Misi, serta perwujudan Pelayanan Pendidikan Nonformal kepada masyarakat di Wilayah Kerjanya. Adapun peluang yang dapat kami simpulkan adalah sebagai berikut:

a.      Aset Sumber Daya Alam

Secara geografis wilayah Kabupaten Banyumas terletak diantara 108Āŗ39’17” BT - 109Āŗ27’15” BT dan diantara 7Āŗ15’05” LS - 7Āŗ37’10” LS. Secara administratif Kabupaten Banyumas dibatasi oleh:

· Sebelah Utara        : Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang

· Sebelah Selatan   : Kabupaten Cilacap

· Sebelah Barat        : Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes

· Sebelah Timur       : Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara dan

                                   Kabupaten Kebumen

Luas wilayah Kabupaten Banyumas adalah 132.759,56 Ha dengan jarak bentang terjauh dari Barat ke Timur adalah 96 Km dan dari Utara ke Selatan sejauh 46 Km. Secara administratif wilayah Kabupaten Banyumas meliputi 27 Kecamatan dengan 301 desa dan 30 kelurahan.

Karakteristik topografi di wilayah Kabupaten Banyumas identik dengan kondisi ketinggian lahan dan kemiringan lahan. Wilayah Kabupaten Banyumas berdasarkan ketinggian lahan dapat diuraikan sebagai berikut:

1)     Dataran rendah dengan ketinggian 0-25 meter di atas permukaan laut (dpl) memiliki luas 26.724,4 ha atau 20,13% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi Kecamatan Jatilawang, Kecamatan Kebasen, Kecamatan Rawalo, Kecamatan Tambak, sebagian Kecamatan Kalibagor, sebagian Kecamatan Karanglewas, sebagian kecamatan Kemranjen, sebagian Kecamatan Sokaraja dan sebagian Kecamatan Sumpiuh.

2)     Dataran perbukitan dengan ketinggian >25 - 100 meter dpl memiliki luas 42.310,30 ha atau 31,87% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi Kecamatan Kembaran, Kecamatan Lumbir, Kecamatan Patikraja, Kecamatan Purwojati, Kota Purwokerto, Kecamatan Wangon, sebagian Kecamatan Kalibagor, sebagian Kecamatan Kedungbanteng, sebagian Kecamatan Karanglewas, sebagian Kecamatan Somagede, sebagian Kecamatan Sumbang, dan sebagian Kecamatan Sokaraja.

3)     Dataran tinggi dengan ketinggian >100 – 500 meter dpl memiliki luas 40.385,3 ha atau 30,42% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi Kecamatan Ajibarang, Banyumas, sebagian Kecamatan Baturraden, sebagian Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Pekuncen, dan sebagian Kecamatan Somagede.

4)     Dataran dengan ketinggian >500 – 1000 meter dpl memiliki luas 17.364,9 ha atau 13,08% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi sebagian Kecamatan Gumelar, sebagian Kecamatan Kedungbanteng, sebagian Kecamatan Pekuncen, sebagian Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Baturraden dan sebagian Kecamatan Sumbang.

5)     Dataran dengan ketinggian >1000 meter dpl memiliki luas 5.974,1 ha atau 4,50% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi sebagian Kecamatan Baturraden, sebagian Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Pekuncen dan sebagian Kecamatan Sumbang.

Kondisi ketinggian tanah di wilayah Kabupaten Banyumas secara terinci dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online

 

Analisis terhadap aset sumber daya alam (SDA) di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter  dilihat dari luas dan penggunaan tanah di masing-masing Kecamatan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter  seperti terlihat pada tabel 1 di bawah ini:

Tabel 1

Luas dan Penggunaan Tanah Kecamatan

di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter 2019

Kecama tan

Penggunaan Tanah (ha)

Pekara ngan/Ba ngunan

Tegal/ Kebun

Hutan Rakyat

Kolam

Hutan Negara

Perke- bunan Rakyat

Luas Wilayah

Lain-lain

Lumbir

527.89

5080.8

-

4.35

3518.1

-

10266

222

Ajibarang

893.64

1699.5

936.95

9.98

604.08

416.05

6648.1

484.42

Gumelar

879.66

4261

-

-

2470.88

579

9394.9

117.2

Cilongok

1.179.59

658.38

-

43.38

3008.9

2429.78

10533

1237.22

Purwojati

806.16

1418.8

-

12.1

437.36

-

3786.1

106.57

Wangon

930.7

2467

-

-

427

208

6078.6

509.1

Rawalo

861.56

1422.9

-

-

1035.4

-

4963.8

258.36

Jatilawang

767

1595

-

9

433

142

4815.9

226.92

Pekuncen

983.68

745.86

-

-

3834.71

1746.79

9269.8

232.77

Jumlah

6650.29

19349

936.95

78.81

15769.43

5521.62

65756

3394.56

Sumber: Data BPS Kabupaten Banyumas

Berdasarkan data tabel diatas menunjukkan bahwa luas wilayah kerja PKBM Nuju Pinter sebesar 65.756 m2, dan penggunaan tanah yang paling banyak digunakan sebagai tegal atau perkebunan seluas 19.349 m2 ditempati Kecamatan Lumbir sebagai wilayah terluas sejumlah  5.080,8 m2 dan terkecil di Kecamatan Cilongok seluas 658,38 m2. Sedangkan untuk hutan negara menempati urutan berikutnya seluas 15.769,43 m2 yang berada di Kecamatan Pekuncen dengan areal terluas dan Kecamatan Wangon merupakan wilayah terkecil seluas 427 m2. Untuk perkebunan rakyat wilayah terluas berada di Kecamatan Cilongok seluas 2.429,78 m2 dan wilayah terkecil di Kecamatan Jatilawang seluas 142 m2. Penggunaan lahan untuk kolam atau perikanan hanya terdapat di 5 wilayah kecamatan saja yaitu Kecamatan Lumbir, Ajibarang, Cilongok, Purwojati dan Jatilawang, daerah terluas untuk sektor perikanan berada di Kecamatan Cilongok seluas 43,38 m2, dan penggunaan lahan untuk hutan rakyat hanya terdapat di wilayah Kecamatan Ajibarang.

Di dasarkan pada komoditas tanaman sayuran yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter menunjukkan jenis yang cukup variatif seperti: bawang merah, cabai, sawi, mentimun, tomat, terong, kacang panjang dan juga kangkung. Komposisi produk pertanian tersebut dapat terlihat dalam tabel 2 berikut ini:

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

Produksi Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman

di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter Tahun 2020

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: BPS Kabupaten Banyumas

Berdasarkan data tabel diatas dapat diketahui bahwa jenis tanaman terong menempati komoditas terbesar di tahun 2020 sebanyak 3.652 ton/tahun yang tersebar di Kecamatan Lumbir, Wangon, Rawalo, Ajibarang, Pekuncen dan Cilongok dengan  produk tertinggi berada di Kecamatan Pekuncen sebesar 1.922 ton/tahun. Untuk kacang panjang merupakan produk kedua terbesar setelah terong dengan kuantitas produk rata-rata 3.094 ton/tahun dan penghasil tertinggi di wilayah Kecamatan Pekuncen. Sedangkan produksi cabai yang terdiri dari cabe rawit mencapai 2.719 ton/tahun dan cabai lainnya sekitar 1.784 ton/tahun di dominasi wilayah Kecamatan Pekuncen. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kecamatan Pekuncen merupakan penghasil tertinggi di sektor produksi pertanian jenis sayuran.

Produksi beberapa jenis tanaman sayuran bawang merah, mentimun, tomat dan kangkung secara rata-rata produksinya berimbang untuk masing-masing kecamatan. Produksi bawang merah hanya di hasilkan di 3 wilayah kecamatan yaitu: Kecamatan Gumelar, Pekuncen dan sebagian kecil Kecamatan Cilongok. Jenis mentimun dihasilkan di wilayah Kecamatan Purwojati, Ajibarang, Gumelar, Pekuncen dan Cilongok, dengan produk tertinggi di wilayah Kecamatan pekuncen sebesar 8.236 ton/tahun. Jenis produksi tanaman tomat dihasilkan di daerah Kecamatan Ajibarang, Gumelar, Pekuncen dan Cilongok, dan jenis produksi sayuran kangkung banyak dihasilkan di wilayah Kecamatan Jatilawang dan Ajibarang, sedangkan untuk komoditas sawi di hasilkan di Kecamatan Ajibarang dan Gumelar.

Jenis produksi tanaman pangan menurut jenisnya terdiri dari: padi sawah, padi ladang, jagung, ketela pohon, ubi jalar dan kedelai. Hal ini seperti terlihat dalam tabel 3 berikut ini:  

 

 

Tabel 3

Jumlah Produksi Tanaman Pangan Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman

di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter Tahun 2020

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: BPS Kabupaten Banyumas

Melihat data BPS Kabupaten Banyumas tahun 2020 diatas, dapat diketahui bahwa produksi tanaman pangan terbesar di dominasi oleh tanaman padi sawah dengan kapasitas produksi 162.749 ton/tahun yang terbentang secara umum di 9 wilayah kecamatan, disusul produksi ketela pohon sebesar 20.732,05 ton/tahun, kemudian produksi jagung dengan rata-rata produksi 4.522,78 ton/tahun. Sedangkan untuk jenis produksi padi ladang dan kedelai hampir rata produksinya sekitar 1.930 ton/tahun, serta jenis produksi ubi jalar menjadi komoditas produksi terendah sekitar 1.249 ton/tahun.

Mendasari hal diatas dapat disampaikan bahwa dari luas lahan yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter, bahwa terbesar digunakan untuk tegal atau perkebunan, dan produksi tanaman sayuran terdiri dari komoditas terong, kacang panjang, cabai, bawang merah, mentimun, tomat dan kangkung. Untuk wilayah penghasil tanaman sayur terbesar adalah Kecamatan Pekuncen dengan kapasitas hampir rata dari berbagai jenis produksi sayuran, serta komoditas tanaman pangan terbesar berasal dari jenis tanaman padi sawah, kemudian ketela pohon, jagung, padi ladang dan kedelai.

Disisi lain kondisi kerentanan dari aspek tersebut juga terjadi, yaitu dengan cukup banyaknya daerah labil seperti: terjadinya longsor sebagaimana di informasikan oleh Harian Suara Merdeka Online yang menyebutkan bahwa di Grumbul Kepetek Desa Windunegara Kecamatan Wangon telah terjadi musibah tanah longsor pada tanggal 3 Nopember 2021, dan juga rumah roboh di Desa Ciberung Kecamatan Ajibarang, yang diakibatkan oleh hal yang sama yaitu tanah longsor pada tanggal 2 November 2021, sesuai informasi media online https://rri.co.id.

Hasil  analisa diketahui bahwa kondisi tersebut dilatar belakangi oleh berbagai faktor seperti: banyaknya penebangan pohon pelindung seiring dengan tumbuh berkembangnya bermacam-macam industri seperti pendirian pabrik semen di Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang yang saat ini terus berkembang untuk memperluas area pabriknya sehingga terjadi ekploitasi tanah cukup tinggi seperti meratakan kondisi bukit yang seyogyanya berfungsi sebagai penyangga air di kala musim penghujan.

Meningkatnya industri penambang emas lokal yang telah banyak mengekploitasi tanah yang banyak terdapat di daerah Kecamatan Gumelar khususnya di Desa Paningkaban. Penambangan emas ini juga banyak dilakukan di aliran sungai Tajum sehingga berdampak pada tingkat kedangkalan sungai, dan diperparah juga oleh tumbuh berkembangnya pabrik pengolahan batu yang sebagian besar juga mengambil potensi sungai yang seharusnya menjadi penyangga aliran air dikala deras. Hal inilah sebagai faktor yang dianggap sebagai penyebab banyak terjadinya tanah longsor maupun banjir saat ini. Hilangnya pepohonan penyangga serta tingkat polusi dari pabrik-pabrik juga telah merubah kesegaran udara di wilayah tersebut yang cenderung terasa mulai panas dan kurang sehat.

Banyaknya aliran sungai dari sekitar gunung Slamet ternyata memiliki kekayaan endapan sungai berupa pasir dan batu, yang saat ini dieksploitasi oleh warga sekitar. Hal ini berdampak pada kondisi sungai menjadi keruh dan bahkan banjir dan ekosistem menjadi terganggu dikarenakan eksploitasi yang tak terkendali.

Hasil analisis sumber daya alam dari sektor pertanian, dapat disimpulkan bahwa komoditas sektor pertanian di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter cukup tinggi dan dominan. Hal ini berkorelasi terhadap peluang yang mampu diciptakan untuk dapat mendukung peningkatan strata sosial ekonomi dalam bidang ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang tertuang pada RPJPD tahun 2018-2023. Selaras dengan hal itu pula dibutuhkan kemampuan sumber daya manusia (masyarakat) yang mampu mensikapi terhadap berbagai peluang yang ada dengan cara memiliki berbagai ketrampilan yang memadai, agar dapat mengolah hasil produksi pertanian secara tepat guna dalam rangka menimbulkan nilai ekonomis sebagai upaya peningkatan taraf hidupnya.

Sejalan dengan kerentanan yang terjadi, upaya dari berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, lembaga industri / perusahaan maupun masyarakat sendiri harus saling bersinergis dalam kepentingan yang sama, guna menciptakan kondisi nyaman serta harus mampu menanggulangi berbagai kerentanan yang terjadi dari berbagai faktor yang timbul.

b.  Aset Sumber Daya Manusia

Berdasarkan hasil analisis terhadap aset sumber daya manusia yang ada di PKBM Nuju Pinter menunjukkan hal-hal yang cukup variatif. Variabel identifikasi analisis di dasarkan pada pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik, baik yang berada dalam lembaga PKBM Nuju Pinter maupun yang berada di luar dalam wilayah kerja PKBM Nuju Pinter. Dengan profil Demografi akan menguraikan kondisi karakteristik penduduk Kabupaten Banyumas terkait dengan jumlah penduduk berdasarkan jenis kelaminnya, jumlah penduduk dilihat dari tingkatan umurnya, jumlah penduduk berdasarkan mata pencahariannya.

Penduduk Kabupaten Banyumas berdasarkan Sensus Penduduk 2020 sebanyak 1.776.918 jiwa yang terdiri atas 894.695 jiwa penduduk laki-laki dan 882.223 jiwa penduduk perempuan. Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2020 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 101,4. Kepadatan penduduk di Banyumas tahun 2020 mencapai 1.338 jiwa/km2. Kepadatan Penduduk di 27 kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Purwokerto Barat dengan kepadatan sebesar 7.135 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Lumbir sebesar 486 jiwa/km2.

Berdasarkan hasil Seminar Kerja Nasional, angkatan kerja di Banyumas tahun 2020 mencapai 877,5 ribu orang. Tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk Banyumas tercatat sebesar 66,66%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Banyumas sebesar 6,00%. Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2020 sebesar 824,8 ribu orang. Proporsi terbesar pekerja pada Agustus 2020 masih didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai sebesar 29,32% atau 241,89 ribu orang. Sementara proporsi terkecil pekerja adalah pekerja berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar hanya sebesar 3,36% atau 27,72 ribu orang.

Hasil dari data demografi secara umum di wilayah Kabupaten Banyumas, dapat di sampaikan bahwa kondisi jumlah penduduk di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter berdasarkan hasil sensus tahun 2020 berjumlah 677.317 orang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 343.146 orang dan perempuan 334.171 orang. Sedangkan data angkatan kerjanya adalah sebagai berikut: kategori usia 15-19 tahun berjumlah 47.264 orang terdiri dari laki-laki 25.515 orang dan perempuan 21.749 orang, kategori usia 20-24 tahun berjumlah 38.812 orang terdiri laki-laki 19.895 orang dan perempuan 18.917 orang, kategori usia 25-29 tahun berjumlah 41.200 orang terdiri laki-laki 20.005 orang dan perempuan 21.195 orang, kategori usia 30-34 tahun sejumlah 44.086 orang terdiri dari laki-laki 21.499 orang dan perempuan 22.587 orang, sedangkan kategori usia 35-39 tahun berjumlah 51.389 orang terdiri dari 24.827 orang dan perempuan 26.562 orang.

Sumber daya manusia secara teoritis dalam kajian ini dibagi menjadi dua  bagian meliputi :

b.1   Sumber Daya Manusia Eksternal :

Sumber Daya Manusia Eksternal yang berasal dari masyarakat yang berasal dari jumlah penduduk di wilayah Cilongok berdasarkan sensus penduduk laki-laki = 65.735. jiwa dan Perempuan= 63.894 jiwa, yang berprofesi sebagai Petani, Pedagang, Penderes, Pegawai Buruh..

b.2  Sumberdaya Manusia Internal ;

Adalah sumberdaya manusia yang ada dalam Lembaga Satuan Pendidikan PKBM Nuju Pinter  berjumlah : 20 orang terdiri dari :Tenaga  Pendidik = 18 orang yang sebagian besar merangkap di lain sekolah,  Tenaga Kependidikan  = 2 orang

Jumlah pendidik sebagai aset sumber daya manusia di dalam lembaga  PKBM Nuju Pinter berjumlah 20 orang yang terdiri dari Tutor maupun Instruktur Kursus seperti tertera dalam tabel 4 berikut ini:

Tabel .4 Data Pendidik PKBM  Nuju Pinter Tahun 2021

No

Tutor

Status Tenaga Pendidik

 

Induk

Non Induk

Kualifikasi

D3/<

S1

S2/S3

1

Tutor PAUD / Play Group / KB

 

-

 

 

-

2

Tutor Paket A

-

-

 

-

3

Tutor Paket B

5

 

 

 

 

4

Tutor Paket C

15

 

 

12

2

5

Instruktur Kursus dan Pelatihan  Barista

 

-1

 

-

 

6

Instruktur Kursus dan Pelatihan Komputer

 

1

-

 

-

7

Instruktur Kursus dan Pelatihan Air Galon

 

-

1

-

 

 

-

8

Instruktur Budidaya Lele

 

1

 

-

-

9

TPQ

 

1-

 

1-

-

Jumlah

20

5

 

13

2

  Sumber : Rencana Kerja Tahunan PKBM Nuju Pinter

Mendasari data diatas, dapat disampaikan bahwa kondisi jumlah tenaga pendidik baik Tutor maupun Instruktur Kursus dan Pelatihan PKBM Nuju Pinter belum memadai seperti yang di harapkan. Tenaga pendidik Tutor baik program  Kesetaraan secara umum belum memadai dilihat dari segi jumlah, kualifikasi maupun kompetensinya, dimana masih ada Tutor yang belum relevan terhadap bidang studi yang diampunya. Namun demikian dengan tuntutan kemajuan di bidang pendidikan yang saat ini begitu cepat, maka sangat dibutuhkan pula peningkatan kompetensinya, yang dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti: seminar, workshop, pendidikan dan pelatihan untuk dapat menunjang peningkatan kemampuan masing-masing. Untuk saat ini kesempatan tersebut dirasakan masih sangat kurang di dapatkan.

Jumlah dan kompetensi tenaga pendidik instruktur program Kursus Ketrampilan yang ada di PKBM Nuju Pinter  saat ini masih belum memadai apabila dilihat dari percepatan kebutuhan masyarakat di bidang ketrampilan. Melihat kondisi yang ada, maka masih sangat dibutuhkan penambahan jumlah tenaga instruktur yang sesuai dengan kompetensinya untuk jenis ketrampilan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini seperti: ketrampilan komputer bidang desain grafis, percetakan maupun laboratorium bahasa. Aset sumber daya manusia pada tenaga kependidikan tercantum dalam tabel  berikut ini: 

Tabel .5  Data Tenaga Kependidik PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No.

PTK

Status Tenaga Kependidikan

Induk

Non Indok

Kualifikasi

D3/<

S1

S2/S3

1.

Ketua Pengelola PKBM

1

-

-

-1

 

2.

Sektretaris PKBM

1

-

 

-

-

3.

Bendahara PKBM

1

-

 

-

-

4.

Pegawai Harian Lepas

 

-

 

-

-

5.

Tenaga Administrasi

1

-

 

-

-

6.

Ketua Program

2

-

 

 

 

7.

Pembantu Umum PKBM

2

-

1

-

-

Jumlah

8

-

1

1

 

Sumber : Rencana Kerja Tahunan PKBM Nuju Pinter

Hasil data kondisi Tenaga Kependidikan PKBM Nuju Pinter saat ini masih ditemukan kerentanan, dikarenakan belum semua sesuai atau memenuhi standar harapan. Hal tersebut dapat dilihat pada pengelola bidang keuangan yang belum diampu oleh seorang sarjana akuntansi atau managemen keuangan.

Data untuk peserta didik yang mengikuti program kegiatan di PKBM Nuju Pinter, terdiri dari peserta didik  program Kesetaraan Paket A, B dan Paket C, TPQ, program  Kelompok Belajar Usaha Makanan Kecil. Data peserta didik secara rinci dapat dilihat dalam tabel  berikut ini :

Tabel .6 Data Peserta Didik PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No.

Program Yang Sedang Berjalan

Jumlah Peserta

 

 

1

Program PAUD

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Paket A

 

3

Paket B

 

 

Setara Kelas VII

17

 

Setara Kelas VIII

14

 

Setara Kelas IX

27

 

4

Paket C

 

 

Setara Kelas X

81

 

Setara Kelas XI

79

 

Setara Kelas XII

92

 

5

Kursus Seni Quran/Hadroh

66

 


6

Kursus Komputer

10

 

7

Kursus Bahasa Inggris

5

 

8

TBM

20

 

9

Kelompok Belajar Usaha

 

 

KBU  Barista

161

 

KBU Makanan Kecil

10

 

KBU Tanaman Hias

160

 

KBU Air Galon

10-

 

KBU Budidaya Lele

81-

 

10

 

 

 

 

 


Sumber : Rencana Kerja Tahunan PKBM NUJU PINTER

Kapasitas jumlah peserta didik dari program, Kesetaraan maupun Kursus di PKBM NUJU PINTER tergolong cukup banyak. Hal ini sudah barang tentu harus dapat sinergis dengan berbagai komponen yang terkait dengan proses kegiatan berlangsung. Dari sarana prasarana untuk kegiatan belajar mengajar, tenaga pendidik dan kependidikan harus dapat berimbang, demikian juga pada bidang kursus yang merupakan bidang vokasi yang saat ini tengah digalakkan sebagai bekal ketrampilan bagi peserta didik dan juga masyarakat, dan juga komponen yang mampu menjadi pembeda antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal.

Kenyataannya komponen tersebut belum semua memenuhi syarat seperti yang diharapkan, seperti pada jumlah instruktur yang dirasakan masih kurang. Oleh sebab itu langkah-langkah strategis harus dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melaksanakan kemitraan dengan pihak dari luar PKBM NUJU PINTER, maupun pengusulan penambahan SDM maupun peningkatan jumlah sarana prasarana guna pemenuhan kebutuhan tersebut.

 

b.3  Aset Sumber Daya Manusia  Eksternal di Luar Lembaga.

Berdasarkan sumber data Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dapat disampaikan bahwa  jumlah aset sumber daya manusia untuk pendidik yang ada di luar lembaga PKBM Nuju Pinter baik yang ada pada Satuan Pendidikan Formal maupun pada Satuan Pendidikan Nonformal dapat dilihat pada tabel 7 dan 8 di bawah ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 7

Data Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Formal

Di Luar Lembaga PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No.

kecamatan

KB

TK

SD

SMP

SMA

SMK

1

Kec. Ajibarang

26

58

325

197

68

232

2

Kec. Cilongok

32

101

375

212

33

44

3

Kec. Wangon

37

51

363

132

51

90

4

Kec. Jatilawang

20

26

281

143

57

110

5

Kec. Pekuncen

30

29

263

130

0

15

6

Kec. Gumelar

7

29

264

92

19

6

7

Kec. Lumbir

21

14

260

82

0

11

8

Kec. Rawalo

17

33

195

92

45

71

9

Kec. Purwojati

6

28

151

60

0

55

 

JUMLAH

196

369

2477

1140

273

634

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

      SuSumber: Dinas Kabupaten Banyumas

 

Tabel 8

Data Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Non Formal

di Luar Lembaga PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No.

kecamatan

pendidik pkbm

kelompok bermain

PAket A

paket b

paket c

1

Kec. Ajibarang

0

4

5

8

2

Kec. Cilongok

0

0

6

16

3

Kec. Wangon

0

0

2

6

4

Kec. Jatilawang

0

0

0

6

5

Kec. Pekuncen

2

0

6

20

6

Kec. Gumelar

0

4

4

8

7

Kec. Lumbir

0

0

0

3

8

Kec. Rawalo

0

0

0

0

9

Kec. Purwojati

0

0

0

6

 

JUMLAH

2

4

23

73

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                      

 

  Sumber: Dinas Kabupaten Banyumas

Berdasarkan data diatas dapat disampaikan bahwa komposisi jumlah pendidik untuk pendidikan formal sangat banyak, sementara untuk pendidikan nonformal sangat terbatas. Dengan ketersediaannya jumlah pendidik yang tersedia di luar PKBM, maka sangat memungkinkan untuk saling bermitra sehingga apabila terjadi kendala seperti keterbatasan tenaga Tutor dapat diatasi oleh tenaga pendidik dari pendidikan formal yang tersedia di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter.

Hasil jumlah aset sumber daya manusia untuk tenaga kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal di luar lembaga PKBM Nuju Pinter seperti terdapat pada tabel 9 berikut ini:

Tabel 9

Data Tenaga Kependidikan di Luar Lembaga PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No

PTK

Status Pegawai

Kualifikasi

PNS

NON PNS

D3/<

S1

S3/ S2

1

Kec. Ajibarang

-

4

2

2

-

2

Kec. Cilongok

-

6

2

4

-

3

Kec. Wangon

-

2

1

1

-

4

Kec. Jatilawang

-

2

1

1

-

5

Kec. Pekuncen

-

2

1

1

-

6

Kec. Gumelar

-

4

2

2

-

7

Kec. Lumbir

-

2

2

-

-

8

Kec. Rawalo

-

-

-

-

-

9

Kec. Purwojati

-

2

1

1

-

Jumlah

-

24

12

12

-

Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas

Hasil dari jumlah peserta didik yang ada di luar lembaga PKBM Nuju Pinter berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas adalah seperti terdapat dalam tabel 10 untuk Satuan Pendidikan Formal dan tabel 11 untuk data peserta didik yang berada pada Satuan Pendidikan Non formal.

Tabel 10

Jumlah Peserta Didik di Wilayah Kerja PKBM Nuju PinterTahun 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 11

Data Peserta Didik Pendidikan Non Formal di luar lembaga

PKBM Nuju Pinter Tahun 2020

No.

kecamatan

kb

paket a

paket b

paket c

1

AJIBARANG

-

2

109

469

2

CILONGOK

-

-

78

701

3

WANGON

-

-

7

43

4

JATILAWANG

-

-

-

41

5

PEKUNCEN

37

-

46

254

6

GUMELAR

-

1

80

394

7

LUMBIR

-

-

-

43

8

RAWALO

-

-

-

-

9

PURWOJATI

-

-

-

32

TOTAL

37

3

320

1977

 

Hasil data peserta didik diatas, menggambarkan bahwa peluang peserta didik untuk program kesetaraan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter terbuka lebar. Hal ini sudah tentu menjadi opsi alternatif juga bagi lembaga pendidikan formal apabila siswanya yang telah lulus karena alasan keterbatasan dari berbagai hal tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang sekolah formal dapat masuk pada jenjang pendidikan nonformal dengan kualitas yang setara dan cukup memadai, dengan biaya pendidikan yang relatif terjangkau.

Aset sumber daya manusia untuk pembina pramuka di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter berdasarkan data BPS Kabupaten Banyumas adalah sebagaiman terdapat dalam tabel 12 berikut ini:

Tabel 12

Data Pembina Pramuka di Wilayah Kerja

PKBM Nuju Pinter Tahun 2021

No.

KWARAN

GUDEP

PEMBINA

1

AJIBARANG

136

544

2

CILONGOK

168

672

3

WANGON

130

520

4

JATILAWANG

112

448

5

PEKUNCEN

122

488

6

GUMELAR

92

368

7

LUMBIR

84

336

8

RAWALO

100

400

9

PURWOJATI

62

248

TOTAL

1.006

4.024

Sumber : Data BPS Kabupaten Banyumas

 

Tersedianya pembina pramuka yang cukup banyak diwilayah kerja PKBM Nuju Pinter, maka sangat berpeluang untuk dijadikan mitra bina bagi peserta didik Paket B dan Paket C yang saat ini dirasa masih kurang bila dilihat  dari jumlah peserta didik yang ada. Dengan mengakomodir tenaga pembina pramuka dari luar SKB, maka pembinaan kepramukaan peserta didik Paket B dan Paket C akan lebih dapat dilakukan secara maksimal.

 

Mendasari data diatas, dapat disimpulkan bahwa aset sumber manusia lembaga PKBM Nuju Pinter dirasakan masih kurang, belum sesuai dengan kebutuhan lembaga. Berbagai upaya untuk peningkatan sumber daya manusia tersebut dapat diupayakan melalui pengajuan/penambahan SDM dan juga peningkatan kualitasnya melalui jenjang pendidikan dan latihan. Terkait dengan masalah tersebut, dan melihat kenyataan bahwa banyaknya potensi SDM yang tersedia di luar lembaga, maka untuk mengatasinya   diperlukan langkah kerjasama atau kemitraan dengan pihak lembaga lain, agar penyelenggaraan program kegiatan tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan.

 

b.4  Aset Sumber Daya Manusia  Eksternal Mitra Alumni.

Aset sumber daya manusia yang berasal dari mitra alumni, dapat disampaikan bahwa menurut data yang diperoleh dari hasil penggalian informasi wawancara terhadap berbagai sumber seperti keluarga maupun rekan-rekan peserta didik seangkatan, menunjukkan bahwa alumni peserta didik Paket C PKBM Nuju Pinter dalam 3 tahun terakhir adalah 40% masuk dalam dunia kerja seperti di sektor pabrik kayu, pertokoan, rumah makan maupun bidang jasa, 15% meneruskan ke perguruan tinggi, 20% menekuni bidang wirausaha, 15% masuk ke jenjang pernikahan, sedangkan sisanya sebanyak 10% masih dirumah belum memiliki kegiatan dan masih mencari peluang kerja.

Dari hasil identifikasi dapat disampaikan bahwa sebagian besar para mitra alumni dapat langsung diterima pada bidang kerja setelah lulus dari Paket C PKBM Nuju Pinter. Hal ini telah banyak berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas program yang diselenggarakan oleh PKBM Nuju Pinter, sehingga telah banyak diminati sebagian besar masyarakat sekitar untuk ikut serta menitipkan putra putrinya ikut belajar di PKBM Nuju Pinter karna menganggap out-put produk lulusan yang telah ada mampu bersaing dalam dunia kerja.

Hal tersebut tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi penyelenggara program. Keadaan tersebut menjadikan langkah evaluasi guna peningkatan layanan atau kemajuan program ke depannya dengan cara mengikat kemitraan terhadap para alumni untuk dapat mendorong semangat adik-adik kelasnya. Melakukan pembenahan baik dalam manajemen program maupun sarana prasarana yang harus mulai dilengkapi, agar menghasilkan produk yang lebih baik lagi.     

c.     Aset Sosial ;

Dalam hal ini aspek sosial meliputi berbagai aspek, seperti, bidang Budaya, seni dan organisasi, dengan analisa sebagai berikut;

Analisis terhadap aset sosial lembaga dapat dilihat dari budaya atau seni, jaringan kemitraan, tingkat kepercayaan masyarakat, partisipasi lembaga yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter KecamatanCilongok, Hal tersebut dapat disampaikan pada uraian berikut ini:

c.1. Bidang Budaya.

c.1.i Cablaka atau blakasuta.

Cablaka atau blakasuta adalah salah satu karakter khas masyarakat Banyumasan yang bermakna berterus terang / apa adanya / apa mestinya / tanpa basa basi / blak-blakan. Dalam hal mengungkapkan sesuatu termasuk mengritik, masyarakat Banyumasan selalu melakukannya dengan terbuka tetapi dengan cara tidak membuat sakit yang dikritik dan umumnya diungkapkan dengan nada humor bahkan mengarah ke seronok sehingga dapat tetap menjaga suasana keakraban.

Dengan tradisi budaya cablaka ini, terkandung makna pembentukan karakter seseorang untuk berlaku jujur dengan cara mengatakan sebenarnya tanpa berbasa basi tapi dalam ranah saling menghargai.

c.1.ii Aboge.

Kata aboge adalah singkatan dari Alif Rebo Wage yang mempunyai arti tanggal 1 Muharram tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran wage. Aboge adalah dasar perhitungan almanak atau kalender dalam satu windu atau delapan tahun, maka yang dimaksud dengan aboge adalah dasar suatu perhitungan. Penggunaan penanggalan dengan sistem aboge mengakibatkan pelaksanaan ibadah puasa, perayaan Idhul Fitri, dan Idhul Adha yang dilaksanakan oleh komunitas aboge selalu mengalami perbedaan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang Itsbat.

Pada tahun 2021 penganut islam aboge yang tersebar diwilayah Kabupaten Banyumas umumnya, dan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter Kecamatan Cilongok, pada khususnya melaksanakan sholat Idhul Fitri pada hari Jumat. Dari hasil informasi dan wawancara ke tokoh masyarakat, diketahui bahwa Desa Cilongok Kecamatan Cilongok merupakan salah satu pusat persebaran penganut islam aboge, warga setempat merayakan hari raya Idul Fitri atau melaksanakan sholat Ied di Masjid Jami Baitussalam (masjid Saka Tunggal) berbeda waktu dengan kegiatan sholat Ied mayoritas umat Islam lainnya.

Dengan tradisi budaya aboge ini terkandung makna adanya penanaman karakter keyakinan terhadap sang pencipta serta menghargai berbagai perbedaan tanpa ada unsur-unsur pertentangan, hal ini selaras dengan nilai atau karakter ber-bhineka tunggal ika.

c.1.iii  Begalan.

Begalan adalah jenis budaya yang biasanya dipentaskan dalam rangkaian upacara perkawinan yaitu saat calon pengantin pria beserta rombongannya memasuki pelataran rumah pengantin wanita. Disebut begalan karena atraksi ini mirip perampokan yang dalam bahasa Banyumas disebut begal. Yang menarik adalah dialog-dialog antara yang dibegal dengan si pembegal biasanya berisi kritikan dan petuah bagi calon pengantin yang disampaikan dengan gaya yang jenaka penuh humor.

Upacara ini diadakan apabila mempelai laki-laki merupakan putra sulung. Begalan merupakan kombinasi antara seni tari dan seni tutur atau seni lawak dengan iringan gending. Sebagai layaknya tari klasik, gerak tarinya tak begitu terikat pada patokan tertentu yang penting gerak tarinya selaras dengan irama gending. Jumlah penari 2 orang, seorang bertindak sebagai pembawa barang-barang (peralatan dapur), seorang lagi bertindak sebagai pembegal/perampok. Barang-barang yang dibawa antara lain ilir, cething, kukusan, saringan ampas, tampah, sorokan, centhong, siwur, irus, kendhil dan wangkring. Barang bawaan ini biasa disebut brenong kepang. Pembegal biasanya membawa pedang kayu.

Tradisi budaya begalan ini mengandung makna adanya penanaman karakter seseorang untuk menumbuhkan sifat gotong-royong, kejujuran, tanggung jawab dan juga persatuan dengan memupuk rasa persaudaraan.

c.1.iv   Miwiti.

Budaya Miwiti merupakan salah satu upacara yang berkaitan dengan pertanian. Upacara tersebut merupakan upacara yang diselenggarakan untuk mengawali masa panen, tetapi biasanya untuk kapasitas tanaman dalam jumlah banyak, seperti padi, jagung, tembakau.

Tujuan diadakannya Upacara Miwiti sebagai wujud  syukur masyarakat petani kepada Tuhan Yang Maha Pemurah atas rezeki yang telah dilimpahkanNya. Upacara Miwiti juga sebagai ungkapan rasa syukur dan hormat kepada Dewi Sri yang telah memberi rezeki yang berwujud panen, sehingga untuk mewujudkan rasa syukur tersebut dengan memberi sesaji dan doa.

Tradisi budaya miwiti ini mengandung makna untuk penanaman rasa syukur terhadap yang maha kuasa atau keyakinan dengan cara berdoa dan mewujudkan baktinya.

c.1.v  Sambatan.

Sambatan adalah istilah yang biasa digunakan masyarakat desa untuk mendirikan atau memperbaiki rumah warga secara gotong-royong. Berasal dari kata dasar “sambat” dan akhiran “an”. “Sambat” berarti kalimat penghibaan atau permintaan bantuan dan “an” merujuk pada aktifitas / tindakan / perbuatannya.

Jika salah satu warga ingin mendirikan / memperbaiki rumah, si empunya rumah akan “sambat” meminta bantuan kepada para tetangga sebelum mendirikan rumah. Permintaan bantuan biasanya dilakukan dari rumah ke rumah. Hal itu menunjukkan adab atau sopan santun sekaligus penghormatan kepada tetangga yang dimintai bantuan.

Tradisi yang satu ini menunjukkan rasa empati dan kepedulian sosial masyarakat di lingkungan pedesaan yang masih tinggi. Dengan budaya ini terkandung makna kebersamaan atau persatuan, sifat kerjasama atau gotong royong.

c.2   Bidang Seni.

c.2.i  Ebeg.

Ebeg adalah jenis tarian rakyat yang berkembang di wilayah Banyumasan. Penarinya mengenakan celana panjang dilapisi kain batik sebatas lutut dan berkacamata hitam, mengenakan mahkota dan sumping ditelinganya. Pada kedua pergelangan tangan dan kaki dipasangi gelang-gelang kerincingan sehingga gerakan tangan dan kaki penari ebeg selalu dibarengi dengan bunyi kerincingan.

Penari terdiri dari dua orang berperan sebagai penthul-tembem (penari topeng yang lebih sering melucu menggoda penonton), Untuk mengiringi tarian ini digunakan lagu-lagu irama Banyumasan seperti ricik-ricik, gudril, blendrong, lung gadung, eling-eling. Yang unik, disaat saat kerasukan atau mendem para pemainnya biasa memakan pecahan kaca (beling) atau barang tajam lainnya, mengupas kelapa dengan gigi, makan padi dari tangkainya, bekatul, bara api, dan lain-lain, sehingga menunjukkan kekuatannya Satria. Demikian pula pemain yang manaiki kuda kepang menggambarkan kegagahan prajurit berkuda dengan segala atraksinya.

Seni ebeg ini mengandung makna penanamkan nilai-nilai luhur dan menumbuhkan sifat kerjasama.

c.2.ii  Kenthongan .

Kenthongan adalah kesenian yang menyajikan bunyi-bunyian khas suara bambu dan angklung dan kendang secara bersama-sama atau instrumental, dinyanyikan oleh seorang biduan atau secara bersama-sama

c.2. iii Hadroh

Hadroh adalah seni keagamaan dengan pembacaan sholawat nabi dengan diiringi oleh musik berbahan kulit sapi, dengan teknik pukulan tertentu yang menghasilkan nada khas islami

c.2..iv Pawai Taaruf Hari Besar Islami

Pawai taaruf biasanya dilaksanakan pada saat Tahun Baru Islam yang diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat bahkan dimeriahkan pula oleh abitan dengan menggunakan api dan obor mengelilingi seluruh kampung dengan bertahlil dan bersholawat.Pawai ini merupakan syiar Islam yang sudah turun temurun dilaksanakan di wilayah Cilongok dikarenakan Cilongok merupakan daerah santri

c.2.v Organisasi Sosial Kemasyarakatan.

Organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter seperti terdapat dalam tabel 13 berikut ini:

 

 

Tabel 13

Organisasi Profesi di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter

 

NO.

DESA

HIMPAUDI

IGTKI

1.

Rancamaya

1

1

2.

Langgongsari

1

1

3.

Gunung Lurah

1

1

4.

Pernasidi

1

1

5.

Cikidang

1

1

6.

KarangLo

1

1

7.

Panembangan

1

1

8.

Cilongok

1

1

9.

Jatisaba

1

1

Total

9

9

 Sumber : Studi Empiris di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter

Berdasarakan data diatas menggambarkan bahwa potensi aset sosial kemasyarakatan baik melalui organisasi profesi maupun sosial keagamaan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter tergolong cukup banyak. Hal tersebut merupakan media yang tepat bagi peserta didik, khususnya program Kesetaraan Paket B dan Paket C dalam berlatih berorganisasi yang sifatnya positif untuk dapat menumbuhkan karakteristik yang baik dan profesional. Media tersebut juga merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dalam cara bersosialisasi dan sebagai tempat pendewasaan diri. Hal ini selaras dengan kebutuhan peserta didik setelah menyelesaikan kegiatan belajarnya dan memasuki dunia masyarakat sesungguhnya.

 Mendasari aspek sosial lembaga baik melalui bidang budaya, seni maupun organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah kerja  PKBM Nuju Pinter, sangat berpotensi sebagai media yang tepat untuk menciptakan peserta didik agar memiliki karakteristik jujur, tanggung jawab, gotong-royong atau kerjasama, menghargai perbedaan dan juga memupuk rasa persatuan. Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan Proyek Profil Pelajar Pancasila yang sedang dilakukan.

 

d.        Aspek Aset Infrastruktur.

Hasil identifikasi pada sektor aset infrastruktur, diperoleh data sebagai berikut:

·      Luas Tanah                   : +/-10 m x 16 m

·      Luas Bangunan                        : +/-8 m x 15 m

·      StatusTanah                  : Hak  milik

Lembaga PKBM Nuju Pinter memiliki ruang kelas yang terdiri dari:  ruang kelas XII,XI,X,IX,VIII,VII,VI, bahkan ada desa binaan diwilayah Cilongok,  Selain itu tersedia juga satu ruang Taman Bacan Masyarakat (TBM) sebagai salah satu sarana pendukung dalam menumbuhkembangkan minat dan budaya baca bagi peserta didik dan juga masyarakat. TBM memfasilitasi aneka referensi bahan bacaan yang dibutuhkan sebagai bahan bacaan atau sebagai media literasi. Fasilitas lain yang adalah ruang ketrampilan yang meliputi: , Tata Boga,  dan Ruang Kesenian. Ketrampilan teknik besi lubang membuat kursi dan meja.

PKBM Nuju Pinter memiliki ruang perkantoran dan unit pendukung yang terdiri dari: 1 Ruang Kepala , Ruang Jabatan Fungsional, Ruang Tata Usaha dan Ruang Tutor/Pendidik. Selain itu tersedia juga satu ruang UKS sebagai tempat pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Sebagai pelengkap tersedia satu sarana ibadah berupa gedung Musholla. Prasarana lainnya yang terdapat di PKBM Nuju Pinter adalah tersedianya satu buah lapangan yang berfungsi sebagai tempat serba guna untuk kegiatan upacara bendera, sarana bermain saat istirahat, sarana olahraga seperti: sepak bola, futsal, bola volly, bulu tangkis dan juga sebagai halaman kantor.

Denah gedung di atas tampak jelas  PKBM Nuju Pinter  memiliki ruang belajar yang berbeda luasnya yaitu 9 x 4 m, 9 x 7 m dan 7 x 6 m, hal ini masih menjadi hambatan jika digunakan sebagai tempat pembelajaran tatap muka secara bersamaan, tetap saja masih ada peserta didik yang tidak kebagian kelas walaupun sudah di kondisikan semaksimal mungkin. Dengan kondisi ini, saat sampai sekarang ini yang mampu kami lakukan dalam menyelenggarakan PTM dengan cara pembagian ruang berdasarkan rombongan belajar.

Tabel 14

Sarana dan Prasarana PKBM Nuju Pinter

No.

Fasilitas

Jumlah

Kondisi

1

Prasarana

a. Gedung Kantor

1

Baik

b. Ruang Belajar Teori

10

Baik

c. Ruang Belajar Praktek

2

Baik

d. Ruang Aula

1

Baik

e. Ruang TBM

1

Baik

f.  Ruang TU

1

Baik

g. Ruang Tutor

1

Baik

2

Sarana

Komputer

60

Baik

Komputer server

2

Baik

Laptop

4

Baik

LCD Proyektor

1

Baik

AC unit

Access point

3

Baik

Almari Arsip

8

Baik

Almari Kaca Aluminium

2

Baik

Almari Kelas

10

Baik

Almari Perpustakaan

1

Baik

Lemari Arsip

3

Baik

Lemari Buku

5

Baik

Lemari es

1

Baik

Lemari Kayu

6

Baik

Amplifier

2

Baik

Audio Mixer Studio Sederhana

1

Rusak

Bangku Sekolah

80

Baik

Camera

1

Baik

Camera Film

1

Baik

Etalase

2

Baik

Faksimile

Harddisk Eksternal

Meja 1/2 Biro

15

Baik

Meja Baca

4

Baik

Meja Biro Besar

1

Baik

Meja Biro Sedang

1

Baik

Meja Guru

10

Baik

Meja Kursi Kerja

35

Baik

Meja Lipat

5

Baik

Meja PAUD

Meja Rapat

10

Baik

Meja Sekolah

60

Baik

Bola Volley

4

Baik

Net Volley

2

baik

Kursi

60

Baik

Kursi Baca

2

Baik

Kursi Besi/Metal

Kursi Guru

10

Baik

Kursi Peserta Didik

60

Baik

Lap Top

4

Baik

Layar LCD

1

Baik

LCD Proyektor

1

Baik

Catok

2

Baik

Clipper

1

Baik

Gunting Potong

2

Baik

Hair Dryer

Alat masak

Kompor Gas 2 Tungku

4

Baik

Kompor Gas 4 Tungku

2

Baik

Mixer

10

Baik

Blender

9

Baik

Sendok Makan

24

Baik

Sendok Sayur

1

Baik

Sendok Kecil

12

Baik

Piring Prasmanan

12

Baik

Panci

10

Baik

Alat Masak Besar

1

Baik

Peralatan Makan

24

Baik

Loyang Bulat

5

Baik

Loyang Kotak

5

Baik

Cetakan Agar

12

Baik

Spatula

4

Baik

Pisau

6

Baik

Talenan

4

Baik

 

 

 

Berdasarkan data seperti yang tercantum dalam tabel 14, diketahui bahwa keadaan sarana yang rusak dan harus segera diperbaiki atau diperbaharui diantaranya adalah perlengkapan bola volley lengkap beserta net-nya. Hal ini tentu akan menghambat kegiatan pembelajaran Pendidikan Olahraga dan Rekreasi pembelajaran bidang broadcasting, sementara ini harus terhenti karena kerusakan alat tersebut.

 

 

 

 

Tabel 15

Sarana Olahraga di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter

No

Nama Sarana

Jumlah

1.

Lapangan Sepak Bola

20

2.

Lapangan Bola Voli

20

3.

Kolam Renang

5

4.

Bulu Tangkis

10

5.

Bola Basket

1

     6

Tenis Meja

10

7

Futsal

12

8

Pusat kebugaran

7

              Sumber : Data BPS Kabupaten Banyumas

Sarana olahraga yang tersedia di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter sesuai dengan data tabel 15 diatas, di dominasi oleh lapangan sepak bola. Hampir setiap desa menyediakan satu lapangan sepak bola yang sekaligus digunakan sebagai sarana kegiatan yang cukup besar untuk masyarakatnya.

Mendasari data aset infrastruktur yang ada dalam lembaga PKBM Nuju Pinter dapat disimpulkan bahwa masih sangat diperlukan penambahan- penambahan ruang untuk proses kegiatan belajar mengajar, seiring dengan semakin tingginya jumlah peserta didik dari tahun ke tahun. Sedangkan dari segi sarana dibutuhkan peningkatan maupun perbaikan alat yang sudah rusak agar proses aktifitas kegiatan tidak terganggu.

Berbagai infrastruktur yang terdapat di luar lembaga PKBM Nuju Pinter dan dengan melihat kondisi berbagai sarana yang tersedia maka hal tersebut dapat  digunakan sebagai langkah pemetaan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PKBM Nuju Pinter karena melalui data tersebut dapat diestimasikan berbagai kemungkinan peluang baik terhadap calon peserta didik maupun sebagai sarana penunjang dalam penyelenggaraan kegiatan lainnya untuk proses keberlangsungan.

 

e.         Aset Keuangan

Anggaran pembiayaan kegiatan di lembaga PKBM Nuju Pinter berasal dari berbagai sumber, seperti: APBN Pemerintah Pusat, APBD Kabupaten Banyumas dan swadaya masyarakat (swadana). Melalui studi dokumen dan wawancara dapat kami sampaikan hal-hal berikut ini:

1).    Sumber anggaran dari APBN Pemerintah Pusat

Sumber anggaran dari APBN saat ini digunakan untuk kegiatan sarana dan prasarana yaitu lembaga PKBM Nuju Pinter ,BOP bagi penyelenggaraan program Kesetaraan Paket B dan Paket C bertujuan untuk peningkatan berbagai fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga dan BOP bertujuan untuk membantu dan mendukung proses kegiatan belajar bagi peserta didik. Namun demikian pola penyaluran BOP yang saat ini berlangsung dirasakan kurang efektif dan menimbulkan banyak kendala dalam realisasinya. Mekanisme aturan penyaluran anggaran yang terlalu panjang dan melalui belanja tidak langsung Pemerintah Daerah  telah menimbulkan keterlambatan dalam pencairan sehingga tidak bisa seimbang dalam proses kegiatannya. Selain itu  rincian pembakuan RAB BOP sering tidak sesuai dari kebutuhan semestinya yang diinginkan oleh lembaga PKBM Nuju Pinter

2). Sumber anggaran dari APBD Pemerintah Daerah

       Sumber anggaran APBD, saat ini dipergunakan untuk pembiayaan operasional dan kegiatan teknis. Namun demikian dalam 2 tahun terakhir ini, kondisi anggaran APBD sangat jauh dari harapan, dikarenakan adanya pemangkasan anggaran yang cukup tinggi dengan adanya pengalihan anggaran untuk pandemi Covid-19 yang melanda. Penyelenggaraan program teknis Kelompok Bermain dan Pendidikan Masyarakat tidak terbiaya sama sekali, sedangkan dalam program Kesetaraan terjadi penurunan yang cukup signifikan, hal ini sangat menyulitkan operasional penyelenggaraan program.

3). Sumber anggaran dari para peserta didik

Sumber anggaran dari peserta didik,  dimana setiap peserta dikenakan biaya untuk :

·         Paket A Rp 350.000 per semester jadi total 2 semester Rp.700.000

·         Paket B Rp. 400.000 per semseter, total 2 semester      Rp. 800.000

·         Paket C Rp. 450.000 per semester, total 2 semester      Rp  900.000

Total keseluruhan pertahun sumber anggaran Rp 2.400.000 dikalikan sejumlah siswa tiap paket. Anggaran Pembiayaan dari sumber anggaran  siswa tersebut dikarenakan tidak tergantikan  oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

2.  Kerentanan

Mendasari hasil pengumpulan data melalui pemetaan, identifikasi, study dokumen dan observasi dapat kami rangkum, terdapat indikator kerentanan pada Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter, saat ini yang paling menonjol adalah dengan adanya Pandemi / Wabah Virus Corona / Covid-19. Pandemi ini memunculkan keputusan dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini telah berlangsung sejak bulan Maret 2020, yang tentunya menimbulkan kerentanan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pembiayaan Pendidikan dan kesehatan, menurunnya tingkat hubungan antar manusia, meningkatnya kebutuhan pembiayaan teknologi informasi sebagai cara pemenuhan pelaksanaan Pendidikan. Kondisi ini dilihat dari sisi penyelenggaraan Pendidikan meningkatkan kerawanan angka putus sekolah, memunculkan penurunan dekadensi moral.

Selain kerentanan tersebut diatas, kami telah memetakan kerentanan dari beberapa aspek sebagai berikut:

a.     Kerentanan Aspek Sumber Daya Alam

Berdasarkan kemiringan tanahnya wilayah Kabupaten Banyumas diklasifikasikan sebagai berikut:

1)    Kemiringan 0 – 2% meliputi areal seluas 42.629,09 ha atau 32,11% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah dengan kemiringan ini meliputi Kota Purwokerto, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, bagian selatan Kabupaten Banyumas antara lain Kecamatan Tambak, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Kebasen, Kecamatan Rawalo, Kecamatan Kalibagor bagian timur, sebagian Kecamatan Patikraja, dan disekitar Sungai Serayu.

2)    Kemiringan >2 – 8% meliputi areal seluas 19.940,49 ha atau 15,02% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah dengan kemiringan ini adalah sebagian Kecamatan Pekuncen, Kecamatan Cilongok, Kecamatan Karanglewas, Kecamatan Sumbang, Kecamatan Wangon sebelah selatan.

3)    Kemiringan >8 – 15% meliputi areal seluas 13.979,58 ha atau 10,53% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah ini meliputi sebagian Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Pekuncen, Kecamatan Cilongok dan Kecamatan Kalibagor.

4)    Kemiringan >15 – 25% meliputi areal seluas 16.820,64 ha atau 12,67% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah ini meliputi Kecamatan Gumelar, Kecamatan Lumbir, Kecamatan Wangon bagian utara, Kecamatan Pekuncen bagian barat, Kecamatan Sumbang bagian timur.

5)    Kemiringan >25 - 40% meliputi areal seluas 13.740,61 ha atau 10,35% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah ini meliputi sebagian Kecamatan Rawalo, Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Gumelar, Kecamatan Wangon, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Baturraden.

6)    Kemiringan >40% meliputi areal seluas 25.649,15 ha atau 19,32% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah ini meliputi Lereng Gunung Merak, sebagian Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Tambak, Kecamatan Somagede.

Jenis kemiringan di Kabupaten Banyumas yang bervariatif menunjukkan kondisi area yang layak sebagai lahan budidaya maupun area yang harus dijaga sebagai kawasan lindung. Kondisi kemiringan di wilayah Kabupaten Banyumas dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online

Berdasarkan data topografi diatas, dapat kami sampaikan bahwa kondisi ketinggian lahan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter adalah sebagai berikut: untuk dataran rendah dengan ketinggian 0-25 m diatas permukaan laut (dpl) meliputi sebagian wilayah Kecamatan Jatilawang dan Rawalo, dataran perbukitan dengan ketinggian >25-100 m dpl meliputi sebagian wilayah Kecamatan Lumbir, Purwojati dan Wangon, dataran tinggi dengan ketinggian >100-500 m dpl berada di sebagian wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok dan Pekuncen. Dataran ketinggian >500-1000 m dpl berada di sebagian wilayah Kecamatan Gumelar, Pekuncen dan Cilongok. Sedangkan dataran dengan ketinggian >1000 m dpl meliputi sebagian wilayah Kecamatan Cilongok dan Pekuncen.

Berdasarkan tingkat kemiringan lahan, dapat disampaikan sebagai berikut: untuk tingkat kemiringan tanah 0 - 2% berada di sebagian wilayah Kecamatan Rawalo, tingkat kemiringan >2 - 8% berada di sebagian wilayah Kecamatan Pekuncen, Cilongok, dan Wangon sebelah selatan. Untuk kemiringan lahan >8 - 15% berada di sebagian wilayah Kecamatan Ajibarang, Pekuncen dan Cilongok. Untuk lahan dengan tingkat kemiringan >15 - 25% meliputi sebagian wilayah Kecamatan Gumelar, Lumbir, Wangon sebelah utara dan Pekuncen bagian barat. Sedangkan tingkat lahan dengan kemiringan >25 - 40% berada di sebagian wilayah Kecamatan Rawalo, Gumelar dan Wangon. Untuk lahan dengan tingkat kemiringan >40% di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter tidak ditemukan.

b.    Kerentanan  Aspek Sumber Daya Manusia

Pada aspek Sumber Daya Manusia yang ada di PKBM Nuju Pinter  terdiri dari Tenaga Pendidik yang berjumlah 20 orang, Tenaga Kependidikan 2 orang serta tutor yang rangkap jabatan, kondisi ini sangat tidak ideal dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga serta kedudukan UPTD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Kondisi ini sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pencapaian Tujuan, Visi dan Misi Lembaga.

c.      Kerentanan Aspek Sosial

Aspek sosial disamping memiliki peluang atau sisi positif juga memiliki kerentanan atau sisi negatif, hal ini dibuktikan dari hasil penelusuran Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan PKBM Nuju Pinter di Wilayah Kerja, ditemukan secara nyata bahwa aspek sosial pada Seni budaya, dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk ajang minum-minuman keras dan pergelaran perjudian tradisional, hal ini akan mempengaruhi psikologis para pelajar atau generasi muda

d.       Kerentanan Aspek Insfrastruktur

Saat ini di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter sangat pesat pertumbuhan infrastruktur pertokoan, jalan semakin lebar dan kemacetan lalu lintas, objek wisata, restoran dan cafƩ. Hal ini berpengaruh besar pada pola dan gaya hidup masyarakat khususnya generasi muda. Setiap saat dapat ditemukan di cafƩ dan restoran, pusat hiburan, objek wisata, generasi muda berkerumun dengan gaya dan pola kurang sesuai dengan norma yang ada. Dari analisis kami hal ini dapat menimbulkan kerawanan pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

e.      Kerentanan Aspek Keuangan / Pembiayaan

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang telah berlangsung sejak bulan Maret 2020, tentunya menimbulkan kerentanan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan, meningkatnya kebutuhan pembiayaan teknologi informasi sebagai cara pemenuhan pelaksanaan Pendidikan.

Teralokasinya DAK Nonfisik terutama BOP Pendidikan Kesetaraan menimbulkan kerentanan yang disebabkan pola penyaluranya dan realisasinya melalui prosedur APBD Kabupaten / Kota. Pola ini secara nyata lambat dan berlarut-larut yang menyebabkan pemenuhan segala kebutuhan penyelenggaraan beberapa program menjadi terlambat, terutama yang menyangkut pemenuhan hak penghasilan pendidik / tutor.

 

B.        Analisis Kebijakan

1)        Kebijakan Pemerintah Pusat.

Analisis kebijakan merupakan kajian semua aspek kebijakan yang relevan dan memiliki implikasi kinerja dan program Satuan Pendidikan Nonformal. PKBM Nuju Pinter berusaha agar programnya selaras dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Kebijakan dari Pemerintah Pusat (Kementerian) sebagai payung hukum tentang pelaksanaan 8 standar pendidikan yang harus dapat dilakukan oleh PKBM Nuju Pinter sebaga Satuan Pendidikan Nonformal, masih di dapatkan hal-hal sebagai berikut:

a.         Pengadaan atau penambahan tenaga pendidik/Tutor sebagai tenaga fungsional yang melaksanakan berbagai program teknis PKBM  belum mampu direalisasikan sesuai harapan lembaga PKBM , dimana saat ini jumlahnya sangat sedikit yang secara penuh bekerja di PKBM karena sebagian adalah tenaga pendidik yang merangkap di lain sekolah dan sangat tidak sesuai dengan cakupan Wilayah Kerja yang seharusnya mampu terlayani secara maksimal berbagai kebutuhan masyarakat;

b.        Belum ada Payung Hukum tentang standar minimal pendirian PKBM , dan Tata Cara Pengangkatan serta Tunjangan Jabatan Kepala PKBM

c.         Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107 / MPN / MS / 2006 Tentang Eligibilitas Program Kesetaraan. Dengan terbitnya surat edaran ini memperkuat kedudukan dan fungsi Pendidikan Kesetaraan Setara dengan Pendididkan Formal;

d.        Adanya alokasi anggaran DAK Nonfisik (BOP PAUD dan Kesetaraan);

e.         Adanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang diwujudkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan.

f.         Kebijakan Pemerintah Pusat yang memberi kewenangan penuh kepada Satuan Pendidikan Nonformal untuk menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan Kesetaraan dan Kewenangan Kepala Satuan Pendidikan Nonformal yang terakreditasi untuk menandatangani Ijasah Pendidikan Kesetaraan.

 

2)     Kebijakan Pemerintah Provinsi.

Berdasarkan analisis yang dilakukan melalui studi dokumen tentang kebijakan dari

Pemerintah Provinsi di dapatkan hal-hal sebagai berikut:

               a.   Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang pemakaian bahasa jawa untuk dapat diterapkan dalam penyelenggara pendidikan;

               b.   Dengan adanya otonomi daerah, mengurangi kewenangan terhadap pelaksanaan pendidikan nonformal di daerah, sehingga keterpihakannya dirasakan kurang;

 

3)    Kebijakan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kebijakan dari Pemerintah Daerah

maka  di dapatkan hal-hal sebagai berikut:

a.  Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2019, tidak mencantumkan  fungsi PKBM sebagai lembaga satuan pendidikan;;

b.  Masih dirasakan rendah tunjangan kinerja bagi Tutor apabila disesuaikan beban tanggung jawab kinerja yang diampu untuk masing-masing bidang kerjanya;

c.   Belum ada payung hukum untuk pengangkatan tenaga pendidik nonformal seperti Tutor dalam peningkatan jenjang karier atau status yang dapat distandarkan dengan tenaga pendidik yang lain seperti di sekolah formal.

 

4)  Kebijakan Dinas Pendidikan

Hasil identifikasi, pemetaan dan studi dokumen Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan PKBM Satria Tama Purwokerto dapat dirangkum beberapa hal yang berkaitan dengan Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas sebagai  berikut:

a.     Menerbitkan Kalender Pendidikan setiap Tahun Pelajaran;

b.     Menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Tentang Pembentukan Tim Pengelola, Tutor / Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Kesetaraan;

c.      Menerbitkan Surat Keputusan, Surat Edaran dan Petunjuk Teknis sebagai tindak lanjut dari Keputusan, Petunjuk Pelaksanaan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Program Pendidikan Nonformal;

d.     Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas harus konsisten mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Program Pendidikan Nonformal bagi PKBM Satria Tama Purwokerto agar Tujuan, Visi dan Misi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik.

 

5)     Kebijakan  Lembaga PKBM Nuju Pinter

Selaras dengani visi dan misi lembaga PKBM Nuju Pinter , maka kebijakan PKBM

Nuju Pinter  sesuai hasil analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:

a.     Memprioritaskan peserta didik dalam katagori tidak mampu untuk mendapatkan keringan atau tidak dikenakan tanggung jawab terkait dalam hal biaya pendidikan;

b.    Mewajibkan peserta didik program Kesetaraan untuk mengikuti kegiatan Pramuka;

c.    Menyarankan pada orang tua atau wali peserta didik untuk dapat membantu biaya operasional pendidikan karena dirasakan sangat kurang melalui iuran sukarela atau infak.

d.    Mewajibkan peserta didik program Kesetaraan untuk mengikuti program kegiatan yang bertujuan untuk pembentukan Profil Pelajar Pancasila (P3);

e.    Menghimbau dan melatih pada peserta didik program kesetaraan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa dengan jalan melaksanakan kegiatan penghimpunan zakat Fitrah pada saat bulan puasa Ramadhan dan juga secara sukarela dengan jalan iuran sesuai kemampuan untuk ikut mewujudkan hewan korban pada saat hari raya Idul Adha dan menyalurkannya pada masyarakat yang berhak.

f.     Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Wilayah Kerja;

g.    Menyelenggarakan dan melaksanakan program-program Pendidikan Nonformal secara konsisten setiap Tahun;

h.    Menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan kelas pagi dan malam;

i.      Penetapan dan pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan;

j.      Menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan Kesetaraan Berbasis Komputer dan ANBK secara mandiri;

k.    Melaksanakan dan mengembangkan Kerja Sama serta memperluas Jaringan Kemitraan dengan Dinas Instansi terkait, Lembaga Non Pemerintah serta Organisasi Mitra.

 

6). Kebijakan Lembaga Usaha

Keberadaan lembaga non pemerintah atau organisasi masyarakat yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter telah banyak membantu eksistensi PKBM Nuju Pinter  melalui program kegiatan yang dilaksanakan baik terhadap sektor pendidikan maupun ketrampilan. Dengan kemitraan yang baik dengan berbagai lembaga tersebut maka berbagai masukan kebutuhan atau keinginan masyarakat akan mampu terakomodir selaras dengan tupoksi PKBM Nuju Pinter , biarpun hal ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan keadaan yang ada.

Kebijakan dari lembaga non pemerintah atau organisasi masyarakat selama ini yang telah berjalan adalah dengan pihak Pondok Pesantren Birul Huda, Darun Najah, dan Sugih Waras dalam kerjasama pada program Kesetaraan dengan memberi kesempatan santri Pondok Pesantren menjadi peserta didik Paket C dan juga sebaliknya pihak Pondok Pesantren memberi kesempatan untuk peserta didik program Kelompok Bermain dan Kesetaraan sebagai media pendalaman aqidah melalui berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan. Kemitraan lainnya dengan pihak lembaga Maarif dalam pengelolaan PAUD Maarif, TK Raudhotul  Athfal, dan juga dengan Muslimat pada penyelenggaraan TK Diponegoro di wilayah Kecamatan Cilongok

Sedangkan dengan lembaga IPPNU dan IPM bekerjasama dalam rangka memberikan kesempatan bagi peserta didik Paket B dan Paket C sebagai tempat mendalami bidang ilmu keagamaan serta sebagai media berlatih dalam wadah organisasi yang positif. Sementara itu lembaga HIMPAUDI dan IGTKI merupakan wadah kegiatan peserta didik dan tutor program Kelompok Bermain dalam menyalurkan bakat dan kemampuannya dalam berbagai bidang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Dari hasil Analisis Kontek yang dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju Pinter, menyangkut Kerentanan dan Peluang, Kebijakan dan Aset, ada beberapa isu strategis yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam Perencanaan Pembelajaran khususnya Pendidikan Kesetaraan dan Program yang diselenggarakan oleh PKBM Nuju Pinter

Dengan demikian Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju Pinter dapat menarik beberapa simpulan sebagai berikut:

1.    Pada Aspek Sumber Daya Alam terdapat beberapa potensi sumber daya di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter seperti adanya air terjun dan hutan serta beberapa sumber daya alam lain sebagai pendukung sektor pariwisata yang dapat menjadi penunjang dari segi perekonomian serta dapat menjadi sarana belajar peserta didik agar lebih peduli terhadap isu lingkungan sumber daya alam sekitar.

2.    Dari Aspek Sumber Daya Manusia dapat di tarik kesimpulan bahwa di PKBM Nuju Pinter sendiri masih didapati kekurangan Sumber Daya Manusia, khususnya Guru Mapel yang linier atau Tutor dan Satuan Pengaman yang kompeten serta Tenaga Administrasi, karena jumlah yang ada masih belum sesuai Standar Proses Pendidikan dan belum adanya petugas Satuan Pengamanan, maka perlu adanya penambahan pada Aspek Sumber Daya Manusia secara keseluruhan.

3.    Untuk Aspek Sosial dari segi budaya, kesenian maupun organisasi sosial di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter, sangat berpotensi sebagai media yang tepat untuk menciptakan peserta didik khususnya program Kesetaraan untuk memiliki karakteristik jujur, tanggung jawab, gotong-royong atau kerja sama, menghargai perbedaan dan juga memupuk rasa persatuan. Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan Proyek Profil Pelajar Pancasila yang sedang dilakukan.

4.    Pada Aset Infrastruktur, khususnya aspek infrastruktur yang ada di PKBM Nuju Pinter masih banyak kekurangan dari sisi jumlah ruang belajar teori dan praktek, dan sarana penunjang pendidikan lainya. Hal ini sangat berpengaruh bagi Peserta Didik dan Pendidik dalam mencapai tujuan pembelajaran, disamping itu menghambat proses pelayanan kepada masyarakat secara prima.

5.    Pada Aset Keuangan, PKBM Nuju Pinter melaksanakan kegiatan dari sumber keuangan yang berasal dari APBN dan swedaya masyarakat sebagai sumber utama operasional lembaga, namun ketentuan mekanisme pencairan anggaran APBN dalam BOP dirasakan kurang efektif karena banyaknya biaya operasional disamping kebutuhan utama peserta didik dalam proses belajar mengajar yang cenderung kurang mendapat perhatian.

6.    Peserta didik dan orang tua tidak mendapat KIP karena ada perbedaan perlakuan usia di atas 25 tahun. Maka, dari Satuan Lembaga Pendidikan agar usia 21 tahun ke atas mendapat BOP, guna untuk mengalokasikan anggaran Satuan Lembaga Pendidikan.

7.    Pandemi Covid-19 yang telah muncul sejak tahun 2020 membawa dampak pada dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Banyumas. Isu strategis yang mendominasi dari adanya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas khususnya Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter adalah menurunnya tingkat penghasilan masyarakat, hal ini disebabkan dengan kebijakan Pemerintah menerapkan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) yang menyebabkan banyaknya kegiatan usaha informal maupun formal tutup, sehingga angka kemiskinan di Banyumas saat ini kurang lebih sebesar 13,26 %. Tuntutan kebutuhan pemenuhan sarana belajar berbasis digital, hal ini disebabkan dengan adanya Pandemi Covid-19 yang menuntut proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Peserta Didik PKBM Nuju Pinter mengalami penurunan keberanian merealisasikan kepekaan sosialnya yang disebabkan oleh kebijakan Pemerintah dengan penerapan PPKM sebagai pencegahan dan Persebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

8.    Menyikapi dari hasil Analisis Kerentanan dan Peluang diatas dapat kami simpulkan bahwa Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju Pinter harus ditingkatkan dan dikembangkan potensi diri dan kapasitas dirinya melalui kegiatan Pemberdayaan.

 

B. Rekomendasi                                                                                                  

1.      Diperlukan langkah peningkatan sektor pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pembekalan pengetahuan dan keterampilan guna menekan angka kemiskinan Kabupaten Banyumas yang masih cukup tinggi melalui pemberdayaan Peserta Didik Kesetaraan dengan penguatan sebagai Profil Pelajar Pancasila melalui Proyek Pemberdayaan Kewirausahaan yang nantinya diharapkan dapat menumbuhkan industri kreatif. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat.

2.      Penguatan industri kreatif yang didasarkan pada potensi wilayah yang ada seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan menekankan sektor pelestarian alam agar mampu menciptakan lingkungan yang nyaman bagi kehidupan masyarakat, hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pembekalan pada Peserta Didik yang terintegrasi dalam pembelajaran.

3.      Menumbuh kembangkan jiwa berekayasa dan berteknologi Peserta Didik Kesetaraan agar memiliki pola pikir dan perilaku yang kreatif, inovatif serta mau dan mampu melakukan hal-hal baru untuk menciptakan karya sebagai peluang usaha yang akan berdampak pada kemampuan bersaing global.

4.      Menambah dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap kepada Peserta Didik tentang potensi kearifan lokal yang ada di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter untuk dipelihara dan dikembangkan menuju pertumbuhan sektor ekonomi mikro yang kreatif dan inovatif.

5.      Memberikan motivasi dan pandangan serta pembekalan bagi Peserta Didik di bidang wirausaha, agar pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarai akan lebih terstruktur, sistematis dan membuahkan hasil target seperti yang diharapkan;

6.      Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas sudah seharusnya segera memenuhi kebutuhan infrastruktur di PKBM Nuju Pinter baik infrastruktur utama pembelajaran maupun infrastruktur penunjang.

7.      Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar agar dapat berkompetisi di kehidupannnya, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh pekerjaan.

8.      Keberlanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diwujudkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan.

9.      Program-Progam PKBM Nuju Pinter kedepan harus mampu menjembatani dan mengembangkan masyarakat Wilayah Kerja memanfaatkan ketersediaan lembaga keuangan untuk pengembangan kehidupan.

10.   Dalam rangka mencapai tujuan belajar pendidikan olahraga dan rekreasi, peningkatan prestasi dibidang olahraga PKBM Nuju Pinter harus melakukan kerja sama dengan pengelola sarana dan prasarana, instruktur/pelatih olah raga di Wilayah Kerjanya untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajran dan peningkatan prestasi.

11.   Melaksanakan Pemberdayaan Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan melalui Proyek Pemberdayaan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema Kewirausahaan, Kearifan Lokal, Berekayasa dan Berteknologi, agar Peserta Didik Pendidikan Kesetaraaan mampu menjadi warga masyarakat yang memiliki jiwa pembelajar sepanjang hayat sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing melanjutkan ke jenjang Pendidikan lebih tinggi, berwirausaha, memasuki dunia pekerjaan, serta memperoleh penghasilan yang tetap dan layak.

12.   Mengusulkan Bantuan Operasional Pendidikan tidak terbatas hanya untuk anak usia sekolah. 

13.   Pemerintahan Daerah Kabupeten Banyumas Pendidikan untuk lebih memperhatikan status, kedudukan, dan kesejahteraan Tutor Pendidikan Kesetaraan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Ajibarang Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik.2020. Kecamatan Pekuncen Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan PusatStatistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Lumbir Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Cilongok Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Purwojati Dalam Angka .2020. Banyumas.Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Jatilawang Dalam Angka. 2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Gumelar Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan PusatStatistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Rawalo Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Wangon Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

(BPS) Badan Pusat Statistik. 2020. Kabupaten Banyumas Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.

http://mapgeo.id:8826/umum/detail_kondisi_geo/2. di unduh tanggal 22 September 2021

http://eprints.undip.ac.id/17408/1/ENDRO_PRANOTO.pdf di unduh tanggal 22 September 2021

https://perkebunan.litbang.pertanian.go.id/dbasebun/asset_dbasebun/Penerbitan-20160922082420.pdf di unduh tanggal 22 September 2021

https://banyumasdaily.com/2020/02/05/potensi-agroindustri-di-kabupaten-banyumas/ di unduh tanggal 22 September 2021

https://banyumaskab.bps.go.id/indicator/53/43/1/luas-panen-tanaman-pangan-ha-.html di unduh tanggal 22 September 2021

http://jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/viewFile/1135/987 diunduh tanggal 22 September 2021

http://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online/ws_file/dokumen/rpi2jm_1504162339BAB_11_Gambaran_Umum_dan_Kondisi_Wilayah.pdf diunduh 27 September 2021

http:id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten _Banyumas diunduh 22 september 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal UP PPG PKN lengkap dengan jawabannya yakni sebagai berikut.

laporan kegiatan literasi smp

Bank Soal sosiologi klas 12