ANALISIS KONTEK PKBM NUJU PINTER TAHUN 2022
ANALISIS KONTEK
PKBM NUJU PINTER
TAHUN 2022
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
PKBM NUJU PINTER CILONGOK
(TERAKREDITASI B)
===============================================================
Berdiri Tahun
2002 Akte Notaris :Arief Rachmanto, SH
No. 4/2006
Ijin Dinas
Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009
Komp. Lap
Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp 085227329959
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
|
|
PKBM NUJU PINTER CILONGOK
(TERAKREDITASI B)
Berdiri Tahun
2002 Akte Notaris :Arief Rachmanto, SH
No. 4/2006
Ijin Dinas
Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009
Komp. Lap Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp
085227329959
================================================================
Ditetapkan:
Purwokerto, 10 Maret 2022
KETUA PKBM
NUJU PINTER
KABUPATEN
BANYUMAS
H.MUHYI
FADLIL,S.Pd.
NIP. -
Disahkan:
Purwokerto, 10 Maret 2022
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BANYUMAS,
IRAWATI, S.E.
Pembina Utama Muda
NIP. 19650126 199003 2 005
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
|
|
PKBM NUJU PINTER CILONGOK
(TERAKREDITASI B)
Berdiri Th. 2002 Akte Notaris :Arief Rachmanto, SH No. 4/2006
Ijin Dinas
Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009
Komp. Lap Cilongok Purwokerto 53162 Telp./Fax. 0281655340 Hp
085227329959
===============================================================
LEMBAR PENGESAHAN
Nomor : /III/PKBM.NP/2022
Pada Hari Ini Selasa Tanggal Delapan Bulan Maret
Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua,
Saya Tetapkan dan Sahkan ANALISIS KONTEK PKBM NUJU
PINTER CILONGOK sebagai bagian bahan penyusunan Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan Pendidikan Kesetaraan 2013 PKBM Nuju Pinter Cilongok Kabupaten
Banyumas.
Cilongok, 10 Maret 2022
Mengesahkan, Menetapkan,
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KETUA PKBM NUJU PINTER
KABUPATEN BANYUMAS KABUPATEN
BANYUMAS
IRAWATI, SE.
H. Muhyi Fadlil, S.Pd
Pembina Utama Muda NIP.
-
NIP. 19650126
199003 2 005
Daftar
Isi
Bab I
Pendahuluan
a. Latar
Belakang………………………………………………………………….. …....6
b. Landasan Hukum……………………………………………………………………....9
Bab II Analisi Kontek
a. Analisis Kerentanan dan
Peluang
1. Peluang
i. Aspek Sumber Daya
Alam………………………………………………… .14
ii. Aspek Sumber Daya
Manusia……………………………………………... 19
iii. Aspek Sosial……...…………………………………………………………..27
iv. Aspek Infrastruktur………………………………………………………….
.31
v. Aspek Keuangan……………………………………………………………
.34
2. Kerentanan
i. Aspek Sumber Daya
Alam………………………………………………. .36
ii. Aspek Sumber Daya
Manusia…………………………………………. .37
iii. Aspek Sosial…………………………………..………………………… ..38
iv.
Aspek Infrastruktur…………………………………………………………
38
v. Aspek Keuangan………………….…………………………………………38
b. Analisis Kebijakan
i. Kebijakan Pemerintah
Pusat…..………………………………………… 38
ii. Kebijakan Pemerintah
Propinsi……………………………………………39
iii. Kebijakan Pemerintah
Daerah banyumas…..……………………….. 39
iv. Kebijakan Dinas Pendidikan…………………………………………… . 40
v. Kebijakan PKBM Nuju
Pinter………………………………………… ….40
vi. Kebijakan Lembaga
Usaha……..……. ..................................................41.
Bab iii PENUTUP
- Kesimpulan…………………………………………………………………… …..42
- Rekomendasi……………………………………………………………………...43
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap
Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang atas ridho-Nya sehingga kami diberi
kesempatan dan kemampuan untuk dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Konteks program
Adaptasi dan Implementasi Kurikulum 13 Pendidikan Kesetaraan. Bahwa dengan
mendasari analisis dari berbagai aspek seperti sumber daya alam, sumber daya
manusia, infrastruktur, ekonomi dan anggaran yang ada, diharapkan mampu
membuahkan hasil produk pendidikan yang relevan sesuai dengan tuntutan jaman
tanpa meninggalkan karakteristik bangsa Indonesia aslinya yang sangat tinggi
nilainya.
Kami berharap apa yang telah tertuang dalam Analisis
Konteks ini dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara program pendidikan
nonformal khususnya bidang pendidikan kesetaraan untuk menciptakan suatu
program yang berkualitas sesuai dengan kaidah pendidikan dan kurikulum yang
telah ditentukan, sehingga mampu menciptakan sumber daya manusia yang memiliki
karakter Pancasila sesuai dengan harapan pemerintah.
Kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami
harapkan demi kesempurnaan penyusunan Analisis Konteks program Adaptasi dan
Implementasi Kurikulum 13 Pendidikan Kesetaraan di masa yang akan datang.
Cilongok, 5
Maret 2022
Kepala PKBM Nuju Pinter
A.
BAB 1 LATAR BELAKANG
Banyaknya
anak putus sekolah, rendahnya tingkat
pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa,
tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan lain
sebagainya di wilayah Banyumas menjadi indikator bahwa pendidikan formal tidak
bisa menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
hadir di Indonesia pada tahun 1998 sebagai jawaban atas permasalahan dalam
dunia pendidikan. Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam
peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem
persekolahan.
Untuk menggerakkan masyarakat agar
terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional
merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi
agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai
kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi
masing-masing.
Perkembangan
PKBM di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas mulai meluas, salah satunya
adalah PKBM Nuju Pinter yang menempati areal tanah seluas :
+/-10 m x 16 m, Luas Bangunan : +/-8 m x 15 m, status tanah hak milik. Lembaga PKBM Nuju Pinter memiliki ruang kelas yang terdiri dari: ruang kelas XII,XI,X,IX,VIII,VII,VI, bahkan ada desa binaan diwilayah
Cilongok, Selain itu tersedia juga satu ruang Taman Bacan Masyarakat (TBM) sebagai salah satu sarana pendukung dalam
menumbuhkembangkan minat dan budaya baca bagi peserta didik dan juga masyarakat. TBM memfasilitasi aneka referensi bahan bacaan yang dibutuhkan sebagai bahan bacaan atau sebagai media literasi. Fasilitas lain yang adalah
ruang ketrampilan yang meliputi: , Tata Boga,
dan Ruang Kesenian. Ketrampilan
teknik besi lubang membuat kursi dan meja.. PKBM Nuju Pinter memiliki ruang
perkantoran dan unit pendukung yang terdiri dari: satu Ruang Kepala , Ruang Jabatan
Fungsional, Ruang Tata Usaha dan Ruang Tutor/Pendidik. Selain itu tersedia juga satu ruang UKS sebagai
tempat pelayanan
kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Sebagai pelengkap
tersedia satu sarana ibadah berupa gedung Musholla. Prasarana lainnya yang terdapat di PKBM Nuju Pinter adalah tersedianya satu buah lapangan yang
berfungsi sebagai tempat serba guna untuk kegiatan upacara bendera, sarana bermain saat
istirahat, sarana olahraga seperti: sepak bola, futsal, bola volly, bulu tangkis dan juga sebagai halaman
kantor.
Denah gedung PKBM Nuju Pinter memiliki ruang belajar yang
berbeda luasnya yaitu 9 x 4 m, 9 x 7 m dan 7 x 6 m, hal ini masih menjadi hambatan jika digunakan sebagai
tempat pembelajaran tatap muka secara bersamaan, tetap saja masih ada peserta didik yang tidak kebagian kelas walaupun
sudah di kondisikan semaksimal mungkin. Dengan kondisi ini,
saat sampai sekarang ini yang mampu kami lakukan dalam menyelenggarakan PTM dengan cara pembagian ruang
berdasarkan rombongan belajar.
PKBM Nuju
Pinter yang beralamat di Jalan Raya Cilongok-Ajibarang, komplek lapangan
Cilongok depan kantor BRI Cilongok. PKBM Nuju Pinter berdiri pada tanggal 22
Februari 2002 dengan Izin Operasional Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.
Banyumas dari Dinas Pendidikan Kab. Banyumas Nomor Berdiri
Tahun 2002 Akte Notaris :Arief
Rachmanto, SH No. 4/2006
Ijin
Dinas Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/200, oleh
karena itu, secara resmi PKBM Nuju Pinter memperoleh izin operasional untuk
menjalankan fungsinya hingg sekarang.
PKBM ini
telah berdiri selama 20 tahun dan telah meluluskan banyak peserta didik yang
memiliki kemampuan keterampilan serta mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang
lebih tinggi. Hal ini menjadikan PKBM Nuju Pinter membantu program Pemerintah
untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah di Indonesia. Keberadaan PKBM Nuju Pinter dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya masih sangat dibutuhkan dan dituntut peran
aktifnya dalam meningkatkan serta memberdayakan masyarakat.
Menghadapi
perkembangan jaman yang semakin kompleks dan tuntutan persaingan dunia
pendidikan yang semakin ketat serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan
pendidikan yang semakin tinggi, maka PKBM Nuju Pinter memerlukan upaya peningkatan dan pengembangan
dalam berbagai aspek, seperti pengembangan kurikulum, inovasi pembelajaran,
peningkatan mutu sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, peserta
didik, pendanaan, dan peran serta masyarakat dalam membantu penyelenggaraan.pendidikan
kesetaraan di wilayah Banyumas.
Wilayah
Kerja PKBM Nuju Pinter Kecamatan Cilongok, terdiri dari 20 wilayah desa sebagai
berikut : Batuanten, Kasegeran, Jatisaba,
Panusupan, Pejogol, Pageraji, Sudimara, Cilongok, Cipete, Cikidang, Pernasidi,
Langgongsari, Rancamaya, Panembangan, Karanglo, Kalisari, Karangtengah,
Sambirata, Gununglurah, Sokawera
Dasar Filosofis
Pendidikan Non Formal adalah dimana, Pembangunan Nasional di bidang Pendidikan
sangat penting untuk pembangunan manusia karena dapat mewujudkan manusia
Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter produktif, dan berdaya saing
sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai
tujuan tersebut harus di pandu dengan Kurikulum yang baik, adaptif, dan mampu
menghasilkan output yang siap menghadapi tantangan internal dan eksternal.
Pendidikan Kesetaraan
sebagai Program Pendidikan Nonformal
yang menyelenggarakan pendidikan umum Setara SD/MI, Setara SMP/MTs dan Setara
SMA/MA mencakup Program Paket A,
Program Paket B dan Program Paket C,
sebagai konsekuensi logis juga harus memiliki Kurikulum yang baik, adaptif, dan
mampu menghasilkan output yang siap menghadapi tantangan internal dan
eksternal. Hal tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 6 Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan : “Pendidikan
Nonformal dapat dihargai setara
dengan hasil program Pendidikan Formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh Lembaga yang ditunjuk
Pemerintah Pusat atau Daerah dengan mengacu pada Standar
Pendidikan
Nasional”.
Pendidikan Kesetaraan
telah memiliki Kurikulum Tingkat Nasional, Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum Program Paket A
Setara SD/MI, PaketB setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA. Untuk memastikan
kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal,
makapengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu danmelalui
kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulumpendidikan
formal serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik
pendidikan kesetaraan. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakupkonseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang
lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah
diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh
peserta didik (learnable); terukurpencapaiannya (measurable
assessable), dan bermakna dan relevan untuk dipelajari(worth to learn)
peserta didik.
Prinsip dan strategi dalam pengembangan kurikulum pendidikan
kesetaraan ini adalah memastikan kompetensi dasar pendidikan
kesetaraan setara atau equivalen dengan kompetensi dasar pendidikan formal;
menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional; dan memberikan
tekanan khusus rumusan kompetensi agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang
diharapkan, sehingga dapatmenjadikan pendidikan kesetaraan mampu berperan sebagai
pendidikan pembantu dan penunjang Pendidikan Formal untuk memecahkan masalah
kesenjangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia umumnya dan
khususnya di wilayah Jawa tengah.
Sebagai satuan pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan dan melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar, maka
sudah seharusnya PKBM Nuju Pinter sebelum menyusun kurikulum operasional
sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran, melakukan tahapan-tahapan
identifikasi, pemetaan dan atau melaksanakan tahapan analisis konteks.
A.
LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Wewenang Antar Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
57 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 50 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaaan;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Standar Tenaga Administrasi Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, dan Paket
C;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
tentang Standar Pengelola Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, dan Paket
C;;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidkan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai
Kegiatan Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar dan Menengah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Standar Penilaian Pendidikan;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 sebagai telah diubah dengan Permendikbud
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan kompetensi
Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
19. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2018 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas;
20. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pendidikan;
21. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Implementasi dan
Adaptasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Pendidikan Masyarakat
dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan
Teknologi;
22. Akte Notaris :Arief Rachmanto, SH No. 4/2006 Ijin Dinas
Pendidikan (Diperbaharui) No.423.9/078/2009
23. Rencana kerja tahunan PKBM Nuju Pinter Tahun
2022.
BAB II
ANALISIS KONTEK
Analisis Kontek merupakan aktivitas
dalam memetakan potensi,
menggali informasi dan data, membaca
fenomena dan kecenderungan (pola perubahan) melalui
kegiatan analisis di lingkungan satuan pendidikan. Keragaman
kondisi masyarakat dari satu
wilayah dan pada masa tertentu berbeda dengan wilayah lain dan pada waktu yang berbeda.
Hal ini perlu diterjemahkan dalam program pendidikan. Analisis Kontek dilaksanakan karena PKBM Nuju
Pinter harus mampu menyiapkan lulusannya mengisi kebutuhan
Sumber Daya Manusia
dengan kompetensi yang
dibutuhkan dunia kerja, baik kerja sacara mandiri (Self Employed) sebagai wirausaha maupun bekerja pada beragam industri
dan institusi.
Seiring dengan perkembangan
pembangunan, pengaruh global dan berubahnya
lingkungan hidup pendukung
serta sistem dalam masyarakat mengharuskan kebijakan bidang pendidikan dan pelakunya termasuk PKBM Nuju Pinter melakukan adaptasi dan perubahan tersebut.
Masyarakat memiliki kebutuhan kompetensi yang
beragam, maka harus secara berkala
ditijnjau ulang dengan melakukan analisis
Kontek, karena pada dasarnya perkembangan pendidikan harus seiring
dengan tuntutan masyarakatnya, terutama peserta
didik.
Dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada PKBM Nuju Pinter diawali dengan melaksanakan analisis
Kontek. Kegiatan ini bertujuan
untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kondisi dan situasi lembaga. Pelaksanaan analisis Kontek diwujudkan
dalam bentuk evaluasi diri (self
Evaluation) terhadap lembaga yang
dilakukan secara bersama-sama antara Pendidik/Tutor, Pengelola Program, Dinas Pendidikan, dan Satuan Pendididkan Nonformal terpilih di Wilayah Kerja PKBM
Nuju Pinter
Mendasari analisis konteks PKBM Nuju Pinter menggunakan
pendekatan Identifikasi Petagonal Aset. Identifikasi Petagonal Aset mencakup Sumber
Daya Alam, Sumber Daya Manusia,
Sosial, Infrastruktur dan Keuangan. Hal ini relevan dengan pendidikan kesetaraan
yang salah satu tujuannya adalah pengembangan kompetensi Peserta Didik untuk pengembangan kemandirian dalam kehidupannya, dan telah banyak
digunakan pada program
pemberdayaan masyarakat. Penyusunan Analisis Kontek ini adalah hasil
dari Identifikasi, pemetaan, studi dokumen, studi empiris
melalui beberapa pola diantaranya dengan wawancara, diskusi,
yang telah dilaksanakan oleh PKBM Nuju
Pinter
Ruang lingkup Analisis Kontek dengan pendekatan Pentagonal Aset meliputi tiga bagian utama, yaitu Analisis
Kerentanan dan Peluang,
Analisis Kebijakan, Analisis Aset Lembaga. Analisis Kontek
dengan pentagonal aset dijabarkan sebagai berikut:
A. Analisis Kerentanan Dan Peluang
Analisis kerentanan
dan peluang merupakan proses menganalisis aspek- aspek internal dan eksternal PKBM Nuju Pinter, yang meliputi
aspek Sumber Daya Alam, Aspek Kebijakan, dan Aspek Aset.
Kerentanan
dipengaruhi oleh adanya perubahan yang bersifat masif dan membutuhkan mitigasi strategi penanganan. Identifikasi kerentanan menjadi
pertimbangan program kegiatan dimasa mendatang. Sementara peluang adalah hal-hal
yang memungkinkan untuk dikembangkan oleh masyarakat dan PKBM
Nuju Pinter sebagai satuan pendidikan untuk mencapai
tujuan atau visi serta program yang
dikembangakan. Penjabaran setiap aspek kerentanan dan peluang yang ada di Wilayah
Kerja PKBM Nuju Pinter adalah
sebagai berikut :
Berdasarkan hasil
pengumpulan data melalui pemetaan, identifikasi, studi dokumen dan observasi
dapat kami rangkum
peluang yang dapat mendukung
dan dimanfaatkan PKBM Nuju
Pinter dalam mencapai Tujuan Lembaga, Mewujudkan Visi dan Misi, serta perwujudan Pelayanan Pendidikan Nonformal kepada
masyarakat di Wilayah Kerjanya. Adapun peluang
yang dapat kami simpulkan adalah
sebagai berikut:
a. Aset Sumber Daya Alam
Secara geografis wilayah Kabupaten Banyumas
terletak diantara 108Āŗ39’17” BT - 109Āŗ27’15” BT dan diantara 7Āŗ15’05” LS -
7Āŗ37’10” LS. Secara administratif Kabupaten Banyumas dibatasi oleh:
· Sebelah Utara :
Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang
· Sebelah Selatan :
Kabupaten Cilacap
· Sebelah Barat :
Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes
· Sebelah Timur :
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara dan
Kabupaten
Kebumen
Luas wilayah Kabupaten Banyumas adalah
132.759,56 Ha dengan jarak bentang terjauh dari Barat ke Timur adalah 96 Km dan dari Utara
ke Selatan sejauh 46 Km. Secara administratif wilayah Kabupaten Banyumas
meliputi 27 Kecamatan dengan 301 desa dan 30 kelurahan.
Karakteristik topografi di wilayah Kabupaten
Banyumas identik dengan kondisi ketinggian lahan dan kemiringan lahan. Wilayah
Kabupaten Banyumas berdasarkan ketinggian lahan dapat diuraikan sebagai
berikut:
1) Dataran rendah dengan
ketinggian 0-25 meter di atas permukaan laut (dpl) memiliki luas 26.724,4 ha atau
20,13% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada
ketinggian ini meliputi Kecamatan Jatilawang, Kecamatan Kebasen, Kecamatan
Rawalo, Kecamatan Tambak, sebagian Kecamatan Kalibagor, sebagian Kecamatan
Karanglewas, sebagian kecamatan Kemranjen, sebagian Kecamatan Sokaraja dan
sebagian Kecamatan Sumpiuh.
2) Dataran perbukitan
dengan ketinggian >25 - 100 meter dpl memiliki luas 42.310,30 ha atau 31,87%
dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini
meliputi Kecamatan Kembaran, Kecamatan Lumbir, Kecamatan Patikraja, Kecamatan
Purwojati, Kota Purwokerto, Kecamatan Wangon, sebagian Kecamatan Kalibagor,
sebagian Kecamatan Kedungbanteng, sebagian Kecamatan Karanglewas, sebagian
Kecamatan Somagede, sebagian Kecamatan Sumbang, dan sebagian Kecamatan
Sokaraja.
3) Dataran tinggi dengan
ketinggian >100 – 500 meter dpl memiliki luas 40.385,3 ha atau 30,42% dari
luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini
meliputi Kecamatan Ajibarang, Banyumas, sebagian Kecamatan Baturraden, sebagian
Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Pekuncen, dan sebagian Kecamatan
Somagede.
4) Dataran dengan
ketinggian >500 – 1000 meter dpl memiliki luas 17.364,9 ha atau 13,08% dari
luas wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini
meliputi sebagian Kecamatan Gumelar, sebagian Kecamatan Kedungbanteng, sebagian
Kecamatan Pekuncen, sebagian Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Baturraden
dan sebagian Kecamatan Sumbang.
5) Dataran dengan
ketinggian >1000 meter dpl memiliki luas 5.974,1 ha atau 4,50% dari luas wilayah
Kabupaten Banyumas. Wilayah yang berada pada ketinggian ini meliputi sebagian
Kecamatan Baturraden, sebagian Kecamatan Cilongok, sebagian Kecamatan Pekuncen
dan sebagian Kecamatan Sumbang.
Kondisi ketinggian
tanah di wilayah Kabupaten Banyumas secara terinci dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Sumber: https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online
Analisis terhadap aset
sumber daya alam (SDA) di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter dilihat dari luas dan penggunaan tanah di
masing-masing Kecamatan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter seperti terlihat pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1
Luas dan Penggunaan Tanah
Kecamatan
di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter 2019
|
Kecama tan |
Penggunaan Tanah
(ha) |
|||||||
|
Pekara ngan/Ba
ngunan |
Tegal/ Kebun |
Hutan Rakyat |
Kolam |
Hutan Negara |
Perke- bunan Rakyat |
Luas Wilayah |
Lain-lain |
|
|
Lumbir |
527.89 |
5080.8 |
- |
4.35 |
3518.1 |
- |
10266 |
222 |
|
Ajibarang |
893.64 |
1699.5 |
936.95 |
9.98 |
604.08 |
416.05 |
6648.1 |
484.42 |
|
Gumelar |
879.66 |
4261 |
- |
- |
2470.88 |
579 |
9394.9 |
117.2 |
|
Cilongok |
1.179.59 |
658.38 |
- |
43.38 |
3008.9 |
2429.78 |
10533 |
1237.22 |
|
Purwojati |
806.16 |
1418.8 |
- |
12.1 |
437.36 |
- |
3786.1 |
106.57 |
|
Wangon |
930.7 |
2467 |
- |
- |
427 |
208 |
6078.6 |
509.1 |
|
Rawalo |
861.56 |
1422.9 |
- |
- |
1035.4 |
- |
4963.8 |
258.36 |
|
Jatilawang |
767 |
1595 |
- |
9 |
433 |
142 |
4815.9 |
226.92 |
|
Pekuncen |
983.68 |
745.86 |
- |
- |
3834.71 |
1746.79 |
9269.8 |
232.77 |
|
Jumlah |
6650.29 |
19349 |
936.95 |
78.81 |
15769.43 |
5521.62 |
65756 |
3394.56 |
Sumber: Data BPS
Kabupaten Banyumas
Berdasarkan data tabel
diatas menunjukkan bahwa luas wilayah kerja PKBM Nuju Pinter sebesar 65.756 m2,
dan penggunaan tanah yang paling banyak digunakan sebagai tegal atau perkebunan
seluas 19.349 m2 ditempati Kecamatan Lumbir sebagai wilayah terluas
sejumlah 5.080,8 m2 dan
terkecil di Kecamatan Cilongok seluas 658,38 m2. Sedangkan untuk
hutan negara menempati urutan berikutnya seluas 15.769,43 m2 yang
berada di Kecamatan Pekuncen dengan areal terluas dan Kecamatan Wangon merupakan wilayah terkecil seluas 427 m2.
Untuk perkebunan rakyat
wilayah terluas berada di Kecamatan Cilongok seluas 2.429,78 m2 dan wilayah terkecil
di Kecamatan Jatilawang seluas 142 m2. Penggunaan lahan untuk
kolam atau perikanan hanya terdapat di 5 wilayah kecamatan saja yaitu Kecamatan
Lumbir, Ajibarang, Cilongok, Purwojati dan Jatilawang, daerah terluas untuk
sektor perikanan berada di Kecamatan Cilongok seluas 43,38 m2, dan
penggunaan lahan untuk hutan rakyat hanya terdapat di wilayah Kecamatan
Ajibarang.
Di dasarkan pada
komoditas tanaman sayuran yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter
menunjukkan jenis yang cukup variatif seperti: bawang merah, cabai, sawi,
mentimun, tomat, terong, kacang panjang dan juga kangkung. Komposisi produk
pertanian tersebut dapat terlihat dalam tabel 2 berikut ini:
Tabel 2
Produksi Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman
di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter Tahun 2020
Sumber: BPS Kabupaten
Banyumas
Berdasarkan data tabel diatas dapat diketahui bahwa jenis tanaman terong
menempati komoditas terbesar di tahun 2020 sebanyak 3.652 ton/tahun yang
tersebar di Kecamatan Lumbir, Wangon, Rawalo, Ajibarang, Pekuncen dan Cilongok dengan produk tertinggi berada di Kecamatan Pekuncen
sebesar 1.922 ton/tahun. Untuk kacang panjang merupakan produk kedua terbesar setelah
terong dengan kuantitas produk rata-rata 3.094 ton/tahun dan penghasil
tertinggi di wilayah Kecamatan Pekuncen. Sedangkan produksi cabai yang
terdiri dari cabe rawit mencapai 2.719 ton/tahun dan cabai lainnya sekitar
1.784 ton/tahun di dominasi wilayah Kecamatan Pekuncen. Sehingga dapat
dikatakan bahwa Kecamatan Pekuncen merupakan penghasil tertinggi di sektor
produksi pertanian jenis sayuran.
Produksi beberapa jenis tanaman sayuran bawang merah, mentimun, tomat
dan kangkung secara rata-rata produksinya berimbang untuk masing-masing
kecamatan. Produksi bawang merah hanya di hasilkan di 3 wilayah kecamatan yaitu: Kecamatan Gumelar, Pekuncen dan
sebagian kecil Kecamatan Cilongok. Jenis mentimun dihasilkan di wilayah Kecamatan
Purwojati, Ajibarang, Gumelar, Pekuncen dan Cilongok, dengan produk tertinggi
di wilayah Kecamatan pekuncen sebesar 8.236 ton/tahun. Jenis produksi tanaman
tomat dihasilkan di daerah Kecamatan Ajibarang, Gumelar, Pekuncen dan Cilongok,
dan jenis produksi sayuran kangkung banyak dihasilkan di wilayah Kecamatan
Jatilawang dan Ajibarang, sedangkan untuk komoditas sawi di hasilkan di
Kecamatan Ajibarang dan Gumelar.
Jenis produksi tanaman pangan menurut jenisnya terdiri dari: padi sawah,
padi ladang, jagung, ketela pohon, ubi jalar dan kedelai. Hal ini seperti
terlihat dalam tabel 3 berikut ini:
Tabel 3
Jumlah Produksi Tanaman Pangan Menurut
Kecamatan dan Jenis Tanaman
di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter Tahun 2020
Sumber: BPS Kabupaten
Banyumas
Melihat data BPS
Kabupaten Banyumas tahun 2020 diatas, dapat diketahui bahwa produksi tanaman
pangan terbesar di dominasi oleh tanaman padi sawah dengan kapasitas produksi
162.749 ton/tahun yang terbentang secara umum di 9 wilayah kecamatan, disusul
produksi ketela pohon sebesar 20.732,05 ton/tahun, kemudian produksi jagung dengan rata-rata produksi 4.522,78 ton/tahun.
Sedangkan untuk jenis produksi padi ladang dan kedelai hampir rata produksinya
sekitar 1.930 ton/tahun, serta jenis produksi ubi jalar menjadi komoditas
produksi terendah sekitar 1.249 ton/tahun.
Mendasari hal diatas
dapat disampaikan bahwa dari luas lahan
yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter, bahwa terbesar digunakan untuk tegal atau perkebunan, dan produksi tanaman sayuran terdiri dari komoditas terong, kacang panjang, cabai,
bawang merah, mentimun, tomat dan kangkung. Untuk wilayah penghasil tanaman
sayur terbesar adalah Kecamatan Pekuncen dengan kapasitas hampir rata dari
berbagai jenis produksi sayuran, serta komoditas
tanaman pangan terbesar berasal dari jenis
tanaman padi sawah, kemudian ketela pohon, jagung, padi ladang dan kedelai.
Disisi lain
kondisi kerentanan dari aspek tersebut juga terjadi, yaitu dengan cukup
banyaknya daerah labil seperti: terjadinya longsor sebagaimana di informasikan
oleh Harian Suara Merdeka Online yang
menyebutkan bahwa di Grumbul Kepetek Desa Windunegara Kecamatan
Wangon telah terjadi musibah tanah longsor pada
tanggal 3 Nopember 2021, dan juga rumah roboh
di Desa Ciberung Kecamatan
Ajibarang, yang diakibatkan
oleh hal yang sama yaitu tanah longsor pada tanggal 2 November 2021, sesuai
informasi media online https://rri.co.id.
Hasil analisa diketahui bahwa kondisi tersebut dilatar belakangi oleh
berbagai faktor seperti: banyaknya penebangan pohon pelindung seiring dengan
tumbuh berkembangnya bermacam-macam industri seperti pendirian pabrik semen di
Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang yang saat ini terus berkembang untuk
memperluas area pabriknya sehingga terjadi ekploitasi tanah cukup tinggi
seperti meratakan kondisi bukit yang seyogyanya berfungsi sebagai penyangga air
di kala musim penghujan.
Meningkatnya industri
penambang emas lokal yang telah banyak mengekploitasi tanah yang banyak
terdapat di daerah Kecamatan Gumelar khususnya di Desa Paningkaban. Penambangan
emas ini juga banyak dilakukan di aliran sungai Tajum sehingga berdampak pada
tingkat kedangkalan sungai, dan diperparah juga oleh tumbuh berkembangnya
pabrik pengolahan batu yang sebagian besar juga mengambil potensi sungai yang
seharusnya menjadi penyangga aliran air dikala deras. Hal inilah sebagai faktor
yang dianggap sebagai penyebab banyak terjadinya tanah longsor maupun banjir
saat ini. Hilangnya pepohonan penyangga serta tingkat polusi dari pabrik-pabrik
juga telah merubah kesegaran udara di wilayah tersebut yang cenderung terasa
mulai panas dan kurang sehat.
Banyaknya aliran sungai dari sekitar gunung Slamet ternyata memiliki
kekayaan endapan sungai berupa pasir dan batu, yang saat ini dieksploitasi oleh
warga sekitar. Hal ini berdampak pada kondisi sungai menjadi keruh dan bahkan
banjir dan ekosistem menjadi terganggu dikarenakan eksploitasi yang tak
terkendali.
Hasil analisis sumber daya alam
dari sektor pertanian, dapat disimpulkan bahwa
komoditas
sektor pertanian di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter cukup tinggi dan dominan. Hal ini berkorelasi
terhadap peluang yang mampu diciptakan untuk dapat mendukung peningkatan strata sosial ekonomi dalam bidang
ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang
tertuang pada RPJPD tahun 2018-2023. Selaras dengan hal itu
pula dibutuhkan kemampuan sumber daya manusia (masyarakat) yang mampu mensikapi
terhadap berbagai peluang yang ada dengan cara memiliki berbagai ketrampilan yang
memadai, agar dapat mengolah hasil produksi pertanian secara tepat guna dalam
rangka menimbulkan nilai ekonomis sebagai upaya peningkatan taraf hidupnya.
Sejalan dengan kerentanan yang terjadi, upaya dari berbagai pihak baik
Pemerintah Daerah, lembaga industri / perusahaan maupun masyarakat sendiri
harus saling bersinergis dalam kepentingan yang sama, guna menciptakan kondisi
nyaman serta harus mampu menanggulangi berbagai kerentanan yang terjadi dari
berbagai faktor yang timbul.
b. Aset Sumber Daya Manusia
Berdasarkan hasil analisis terhadap aset sumber daya
manusia yang ada di PKBM Nuju Pinter menunjukkan hal-hal yang cukup variatif.
Variabel identifikasi analisis di dasarkan pada pendidik, tenaga kependidikan
maupun peserta didik, baik yang berada dalam lembaga PKBM Nuju Pinter maupun yang berada di
luar dalam wilayah kerja PKBM Nuju
Pinter. Dengan profil Demografi akan menguraikan kondisi
karakteristik penduduk Kabupaten Banyumas terkait dengan jumlah penduduk
berdasarkan jenis kelaminnya, jumlah penduduk dilihat dari tingkatan umurnya,
jumlah penduduk berdasarkan mata pencahariannya.
Penduduk Kabupaten
Banyumas berdasarkan Sensus Penduduk 2020 sebanyak 1.776.918 jiwa yang terdiri
atas 894.695 jiwa penduduk laki-laki dan 882.223 jiwa penduduk perempuan.
Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2020 penduduk laki-laki
terhadap penduduk perempuan sebesar 101,4. Kepadatan penduduk di Banyumas tahun
2020 mencapai 1.338 jiwa/km2.
Kepadatan Penduduk di 27 kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk
tertinggi terletak di Kecamatan Purwokerto Barat dengan kepadatan sebesar 7.135
jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Lumbir sebesar 486 jiwa/km2.
Berdasarkan hasil
Seminar Kerja Nasional, angkatan kerja di Banyumas tahun 2020 mencapai 877,5
ribu orang. Tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk Banyumas tercatat
sebesar 66,66%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Banyumas sebesar
6,00%. Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2020 sebesar 824,8 ribu orang.
Proporsi terbesar pekerja pada Agustus 2020 masih didominasi oleh
buruh/karyawan/pegawai sebesar 29,32% atau 241,89 ribu orang. Sementara
proporsi terkecil pekerja adalah pekerja berusaha dibantu buruh tetap/buruh
dibayar hanya sebesar 3,36% atau 27,72 ribu orang.
Hasil dari data demografi
secara umum di wilayah Kabupaten Banyumas, dapat di sampaikan bahwa kondisi
jumlah penduduk di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter berdasarkan hasil sensus
tahun 2020 berjumlah 677.317 orang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah
343.146 orang dan perempuan 334.171 orang. Sedangkan data angkatan kerjanya
adalah sebagai berikut: kategori usia 15-19 tahun berjumlah 47.264 orang
terdiri dari laki-laki 25.515 orang dan perempuan 21.749 orang, kategori usia
20-24 tahun berjumlah 38.812 orang terdiri laki-laki 19.895 orang dan perempuan
18.917 orang, kategori usia 25-29 tahun berjumlah 41.200 orang terdiri
laki-laki 20.005 orang dan perempuan 21.195 orang, kategori usia 30-34 tahun
sejumlah 44.086 orang terdiri dari laki-laki 21.499 orang dan perempuan 22.587
orang, sedangkan kategori usia 35-39 tahun berjumlah 51.389 orang terdiri dari
24.827 orang dan perempuan 26.562 orang.
Sumber
daya manusia secara teoritis dalam kajian ini dibagi
menjadi dua bagian meliputi :
b.1
Sumber Daya Manusia
Eksternal :
Sumber
Daya Manusia Eksternal yang berasal dari
masyarakat yang berasal dari jumlah penduduk di wilayah Cilongok berdasarkan
sensus penduduk laki-laki = 65.735. jiwa dan Perempuan= 63.894 jiwa, yang
berprofesi sebagai Petani, Pedagang, Penderes, Pegawai Buruh..
b.2
Sumberdaya Manusia Internal ;
Adalah sumberdaya
manusia yang ada dalam Lembaga Satuan Pendidikan PKBM Nuju Pinter berjumlah : 20 orang terdiri dari :Tenaga
Pendidik = 18
orang
yang sebagian besar merangkap di lain sekolah, Tenaga Kependidikan = 2 orang
Jumlah pendidik sebagai aset
sumber daya manusia di dalam lembaga PKBM Nuju Pinter berjumlah 20 orang yang
terdiri dari Tutor maupun
Instruktur Kursus seperti tertera dalam tabel 4 berikut ini:
Tabel .4
Data Pendidik PKBM
Nuju Pinter Tahun 2021
|
No |
Tutor |
Status Tenaga Pendidik |
||||
|
Induk |
Non Induk |
Kualifikasi |
||||
|
D3/< |
S1 |
S2/S3 |
||||
|
1 |
Tutor PAUD / Play Group / KB |
|
- |
|
|
- |
|
2 |
Tutor Paket A |
- |
- |
|
- |
|
|
3 |
Tutor Paket B |
5 |
|
|
|
|
|
4 |
Tutor Paket C |
15 |
|
|
12 |
2 |
|
5 |
Instruktur Kursus dan
Pelatihan Barista |
|
-1 |
|
- |
|
|
6 |
Instruktur Kursus dan Pelatihan
Komputer |
|
1 |
- |
|
- |
|
7 |
Instruktur Kursus dan Pelatihan
Air Galon |
- |
1 |
- |
|
- |
|
8 |
Instruktur Budidaya Lele |
|
1 |
|
- |
- |
|
9 |
TPQ |
|
1- |
|
1- |
- |
|
Jumlah |
20 |
5 |
|
13 |
2 |
|
Sumber : Rencana Kerja Tahunan PKBM Nuju
Pinter
Mendasari data diatas, dapat disampaikan bahwa kondisi
jumlah tenaga pendidik baik Tutor maupun Instruktur Kursus dan Pelatihan PKBM Nuju Pinter belum
memadai seperti yang di harapkan. Tenaga pendidik Tutor baik program Kesetaraan secara umum belum memadai dilihat dari
segi jumlah, kualifikasi maupun kompetensinya, dimana masih ada Tutor yang belum relevan
terhadap bidang studi yang diampunya. Namun demikian dengan tuntutan kemajuan
di bidang pendidikan yang saat ini begitu cepat, maka sangat dibutuhkan pula peningkatan
kompetensinya, yang dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti: seminar,
workshop, pendidikan dan pelatihan untuk
dapat menunjang peningkatan kemampuan masing-masing. Untuk saat ini kesempatan
tersebut dirasakan masih sangat kurang di dapatkan.
Jumlah dan
kompetensi tenaga pendidik instruktur program Kursus Ketrampilan yang ada di
PKBM Nuju Pinter saat ini masih belum memadai apabila dilihat
dari percepatan kebutuhan masyarakat di bidang ketrampilan. Melihat
kondisi yang ada, maka masih sangat dibutuhkan penambahan jumlah tenaga
instruktur yang sesuai dengan kompetensinya untuk jenis ketrampilan yang banyak
dibutuhkan oleh masyarakat saat ini seperti: ketrampilan komputer bidang desain
grafis, percetakan maupun laboratorium bahasa. Aset sumber
daya manusia pada tenaga kependidikan tercantum dalam tabel berikut ini:
Tabel .5 Data Tenaga
Kependidik PKBM Nuju Pinter Tahun 2021
|
No. |
PTK |
Status
Tenaga Kependidikan |
||||
|
Induk |
Non Indok |
Kualifikasi |
||||
|
D3/< |
S1 |
S2/S3 |
||||
|
1. |
Ketua Pengelola PKBM |
1 |
- |
- |
-1 |
|
|
2. |
Sektretaris PKBM |
1 |
- |
|
- |
- |
|
3. |
Bendahara PKBM |
1 |
- |
|
- |
- |
|
4. |
Pegawai Harian Lepas |
|
- |
|
- |
- |
|
5. |
Tenaga Administrasi |
1 |
- |
|
- |
- |
|
6. |
Ketua Program |
2 |
- |
|
|
|
|
7. |
Pembantu Umum PKBM |
2 |
- |
1 |
- |
- |
|
Jumlah |
8 |
- |
1 |
1 |
|
|
Sumber : Rencana
Kerja Tahunan PKBM Nuju Pinter
Hasil data kondisi
Tenaga Kependidikan PKBM Nuju
Pinter saat ini masih ditemukan kerentanan, dikarenakan belum semua sesuai atau
memenuhi standar harapan. Hal tersebut dapat dilihat pada pengelola bidang
keuangan yang belum diampu oleh seorang sarjana akuntansi atau managemen
keuangan.
Data untuk peserta didik yang mengikuti program
kegiatan di PKBM Nuju Pinter, terdiri dari peserta didik program Kesetaraan Paket A, B dan Paket C,
TPQ, program Kelompok Belajar Usaha Makanan
Kecil. Data peserta didik secara rinci dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Tabel .6 Data Peserta Didik PKBM Nuju
Pinter Tahun 2021
|
No. |
Program
Yang Sedang Berjalan |
Jumlah
Peserta |
|
|||
|
||||||
|
1 |
Program PAUD |
|
|
|||
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
2 |
Paket A |
|
||||
|
3 |
Paket B |
|
|
|||
|
Setara Kelas VII |
17 |
|
||||
|
Setara Kelas VIII |
14 |
|
||||
|
Setara Kelas IX |
27 |
|
||||
|
4 |
Paket C |
|
|
|||
|
Setara Kelas X |
81 |
|
||||
|
Setara Kelas XI |
79 |
|
||||
|
Setara Kelas XII |
92 |
|
||||
|
5 |
Kursus Seni Quran/Hadroh |
66 |
|
|||
6 |
Kursus Komputer |
10 |
|
|||
|
7 |
Kursus Bahasa Inggris |
5 |
|
|||
|
8 |
TBM |
20 |
|
|||
|
9 |
Kelompok Belajar Usaha |
|
|
|||
|
KBU Barista |
161 |
|
||||
|
KBU Makanan Kecil |
10 |
|
||||
|
KBU Tanaman Hias |
160 |
|
||||
|
KBU Air Galon |
10- |
|
||||
|
KBU Budidaya Lele |
81- |
|
||||
|
10 |
|
|
|
|
|
|
Sumber : Rencana Kerja Tahunan PKBM NUJU PINTER
Kapasitas jumlah peserta didik dari program, Kesetaraan
maupun Kursus di PKBM NUJU PINTER tergolong cukup banyak. Hal ini sudah barang tentu harus
dapat sinergis dengan berbagai komponen yang terkait dengan proses kegiatan
berlangsung. Dari sarana prasarana untuk kegiatan belajar mengajar, tenaga
pendidik dan kependidikan harus dapat berimbang, demikian juga pada bidang
kursus yang merupakan bidang vokasi yang saat ini tengah digalakkan sebagai
bekal ketrampilan bagi peserta didik dan juga masyarakat, dan juga komponen
yang mampu menjadi pembeda antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Kenyataannya
komponen tersebut belum semua memenuhi syarat seperti yang diharapkan, seperti
pada jumlah instruktur yang dirasakan masih kurang. Oleh sebab itu
langkah-langkah strategis harus dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti
melaksanakan kemitraan dengan pihak dari luar PKBM NUJU PINTER, maupun pengusulan penambahan SDM
maupun peningkatan jumlah sarana prasarana guna pemenuhan kebutuhan tersebut.
b.3 Aset Sumber Daya Manusia Eksternal di Luar Lembaga.
Berdasarkan
sumber data Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dapat disampaikan bahwa jumlah aset sumber daya manusia untuk pendidik yang ada di
luar lembaga PKBM Nuju Pinter baik yang ada pada Satuan Pendidikan Formal
maupun pada Satuan Pendidikan Nonformal dapat dilihat pada tabel 7 dan 8 di bawah
ini:
Tabel 7
Data Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Formal
Di Luar Lembaga PKBM Nuju Pinter Tahun 2021
|
No. |
kecamatan |
KB |
TK |
SD |
SMP |
SMA |
SMK |
|
1 |
Kec. Ajibarang |
26 |
58 |
325 |
197 |
68 |
232 |
|
2 |
Kec. Cilongok |
32 |
101 |
375 |
212 |
33 |
44 |
|
3 |
Kec. Wangon |
37 |
51 |
363 |
132 |
51 |
90 |
|
4 |
Kec. Jatilawang |
20 |
26 |
281 |
143 |
57 |
110 |
|
5 |
Kec. Pekuncen |
30 |
29 |
263 |
130 |
0 |
15 |
|
6 |
Kec. Gumelar |
7 |
29 |
264 |
92 |
19 |
6 |
|
7 |
Kec. Lumbir |
21 |
14 |
260 |
82 |
0 |
11 |
|
8 |
Kec. Rawalo |
17 |
33 |
195 |
92 |
45 |
71 |
|
9 |
Kec. Purwojati |
6 |
28 |
151 |
60 |
0 |
55 |
|
|
JUMLAH |
196 |
369 |
2477 |
1140 |
273 |
634 |
SuSumber: Dinas Kabupaten Banyumas
Tabel 8
Data Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Non Formal
di Luar Lembaga PKBM Nuju Pinter Tahun 2021
|
No. |
kecamatan |
pendidik pkbm |
|||
|
kelompok bermain |
PAket A |
paket b |
paket c |
||
|
1 |
Kec. Ajibarang |
0 |
4 |
5 |
8 |
|
2 |
Kec. Cilongok |
0 |
0 |
6 |
16 |
|
3 |
Kec. Wangon |
0 |
0 |
2 |
6 |
|
4 |
Kec. Jatilawang |
0 |
0 |
0 |
6 |
|
5 |
Kec. Pekuncen |
2 |
0 |
6 |
20 |
|
6 |
Kec. Gumelar |
0 |
4 |
4 |
8 |
|
7 |
Kec. Lumbir |
0 |
0 |
0 |
3 |
|
8 |
Kec. Rawalo |
0 |
0 |
0 |
0 |
|
9 |
Kec. Purwojati |
0 |
0 |
0 |
6 |
|
|
JUMLAH |
2 |
4 |
23 |
73 |
Sumber: Dinas Kabupaten Banyumas
Berdasarkan data diatas dapat disampaikan bahwa komposisi
jumlah pendidik untuk pendidikan formal sangat banyak, sementara untuk
pendidikan nonformal sangat terbatas. Dengan ketersediaannya jumlah pendidik
yang tersedia di luar PKBM, maka sangat
memungkinkan untuk saling bermitra sehingga apabila terjadi kendala seperti
keterbatasan tenaga Tutor dapat diatasi oleh tenaga pendidik dari pendidikan
formal yang tersedia di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter.
Hasil jumlah
aset sumber daya manusia untuk tenaga kependidikan pada Satuan
Pendidikan Nonformal di luar lembaga PKBM Nuju Pinter seperti terdapat pada tabel 9 berikut
ini:
Tabel 9
Data Tenaga Kependidikan di Luar Lembaga PKBM
Nuju Pinter Tahun 2021
|
No |
PTK |
Status Pegawai |
Kualifikasi |
|||
|
PNS |
NON PNS |
D3/< |
S1 |
S3/ S2 |
||
|
1 |
Kec. Ajibarang |
- |
4 |
2 |
2 |
- |
|
2 |
Kec. Cilongok |
- |
6 |
2 |
4 |
- |
|
3 |
Kec. Wangon |
- |
2 |
1 |
1 |
- |
|
4 |
Kec. Jatilawang |
- |
2 |
1 |
1 |
- |
|
5 |
Kec. Pekuncen |
- |
2 |
1 |
1 |
- |
|
6 |
Kec. Gumelar |
- |
4 |
2 |
2 |
- |
|
7 |
Kec. Lumbir |
- |
2 |
2 |
- |
- |
|
8 |
Kec. Rawalo |
- |
- |
- |
- |
- |
|
9 |
Kec. Purwojati |
- |
2 |
1 |
1 |
- |
|
Jumlah |
- |
24 |
12 |
12 |
- |
|
Sumber:
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Hasil dari jumlah
peserta didik yang ada di luar lembaga PKBM Nuju Pinter berdasarkan data Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas adalah seperti terdapat dalam tabel 10 untuk
Satuan Pendidikan Formal dan tabel 11 untuk data peserta didik yang berada pada
Satuan Pendidikan Non formal.
Tabel 10
Jumlah Peserta Didik di Wilayah Kerja PKBM Nuju
PinterTahun 2021
Sumber:
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Tabel 11
Data Peserta Didik Pendidikan Non Formal di
luar lembaga
PKBM Nuju Pinter Tahun
2020
|
No. |
kecamatan |
kb |
paket a |
paket b |
paket c |
|
1 |
AJIBARANG |
- |
2 |
109 |
469 |
|
2 |
CILONGOK |
- |
- |
78 |
701 |
|
3 |
WANGON |
- |
- |
7 |
43 |
|
4 |
JATILAWANG |
- |
- |
- |
41 |
|
5 |
PEKUNCEN |
37 |
- |
46 |
254 |
|
6 |
GUMELAR |
- |
1 |
80 |
394 |
|
7 |
LUMBIR |
- |
- |
- |
43 |
|
8 |
RAWALO |
- |
- |
- |
- |
|
9 |
PURWOJATI |
- |
- |
- |
32 |
|
TOTAL |
37 |
3 |
320 |
1977 |
|
Hasil data peserta didik diatas, menggambarkan
bahwa peluang peserta didik untuk program kesetaraan di wilayah kerja PKBM Nuju
Pinter terbuka lebar. Hal ini sudah tentu menjadi opsi alternatif juga bagi lembaga pendidikan formal apabila
siswanya yang telah lulus karena alasan keterbatasan dari berbagai hal tidak
mampu untuk melanjutkan ke jenjang sekolah formal dapat masuk pada jenjang
pendidikan nonformal dengan kualitas yang setara dan cukup memadai, dengan
biaya pendidikan yang relatif terjangkau.
Aset sumber daya manusia untuk pembina pramuka di wilayah
kerja PKBM Nuju Pinter berdasarkan data BPS Kabupaten Banyumas adalah
sebagaiman terdapat dalam tabel 12 berikut ini:
Tabel 12
Data Pembina Pramuka di
Wilayah Kerja
PKBM Nuju Pinter Tahun 2021
|
No. |
KWARAN |
GUDEP |
PEMBINA |
|
1 |
AJIBARANG |
136 |
544 |
|
2 |
CILONGOK |
168 |
672 |
|
3 |
WANGON |
130 |
520 |
|
4 |
JATILAWANG |
112 |
448 |
|
5 |
PEKUNCEN |
122 |
488 |
|
6 |
GUMELAR |
92 |
368 |
|
7 |
LUMBIR |
84 |
336 |
|
8 |
RAWALO |
100 |
400 |
|
9 |
PURWOJATI |
62 |
248 |
|
TOTAL |
1.006 |
4.024 |
|
Sumber :
Data BPS Kabupaten Banyumas
Tersedianya pembina pramuka yang cukup banyak diwilayah
kerja PKBM Nuju Pinter, maka sangat berpeluang untuk dijadikan mitra bina bagi
peserta didik Paket B dan Paket C yang saat ini dirasa masih kurang bila
dilihat dari jumlah peserta didik yang
ada. Dengan mengakomodir tenaga pembina pramuka dari luar SKB, maka pembinaan
kepramukaan peserta didik Paket B dan Paket C akan lebih dapat dilakukan secara
maksimal.
Mendasari data diatas, dapat disimpulkan
bahwa aset sumber manusia lembaga PKBM Nuju Pinter dirasakan masih kurang,
belum sesuai dengan kebutuhan lembaga. Berbagai upaya untuk peningkatan sumber
daya manusia tersebut dapat diupayakan melalui pengajuan/penambahan SDM dan
juga peningkatan kualitasnya melalui jenjang pendidikan dan latihan. Terkait
dengan masalah tersebut, dan melihat kenyataan bahwa banyaknya potensi SDM yang
tersedia di luar lembaga, maka untuk mengatasinya diperlukan langkah kerjasama atau kemitraan
dengan pihak lembaga lain, agar penyelenggaraan program kegiatan tetap dapat
dilaksanakan sesuai dengan harapan.
b.4
Aset Sumber Daya Manusia Eksternal
Mitra Alumni.
Aset sumber daya manusia yang berasal dari mitra alumni,
dapat disampaikan bahwa menurut data yang diperoleh dari hasil penggalian
informasi wawancara terhadap berbagai sumber seperti keluarga maupun
rekan-rekan peserta didik seangkatan, menunjukkan bahwa alumni peserta didik
Paket C PKBM Nuju Pinter dalam 3 tahun terakhir adalah 40% masuk dalam dunia
kerja seperti di sektor pabrik kayu, pertokoan, rumah makan maupun bidang jasa,
15% meneruskan ke perguruan tinggi, 20% menekuni bidang wirausaha, 15% masuk ke
jenjang pernikahan, sedangkan sisanya sebanyak 10% masih dirumah belum memiliki
kegiatan dan masih mencari peluang kerja.
Dari hasil identifikasi dapat disampaikan bahwa sebagian
besar para mitra alumni dapat langsung diterima pada bidang kerja setelah lulus
dari Paket C PKBM Nuju Pinter. Hal ini telah banyak berdampak pada tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap kualitas program yang diselenggarakan oleh PKBM
Nuju Pinter, sehingga telah banyak diminati sebagian besar masyarakat sekitar
untuk ikut serta menitipkan putra putrinya ikut belajar di PKBM Nuju Pinter
karna menganggap out-put produk
lulusan yang telah ada mampu bersaing dalam dunia kerja.
Hal tersebut tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi penyelenggara
program. Keadaan tersebut menjadikan langkah evaluasi guna peningkatan layanan
atau kemajuan program ke depannya dengan cara mengikat kemitraan terhadap para
alumni untuk dapat mendorong semangat adik-adik kelasnya. Melakukan pembenahan
baik dalam manajemen program maupun sarana prasarana yang harus mulai
dilengkapi, agar menghasilkan produk yang lebih baik lagi.
c. Aset
Sosial ;
Dalam hal ini aspek
sosial meliputi berbagai aspek, seperti, bidang Budaya, seni dan organisasi,
dengan analisa sebagai berikut;
Analisis terhadap aset sosial lembaga dapat dilihat dari budaya atau seni, jaringan kemitraan, tingkat kepercayaan
masyarakat,
partisipasi
lembaga
yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter KecamatanCilongok, Hal
tersebut dapat disampaikan pada uraian berikut ini:
c.1. Bidang Budaya.
c.1.i Cablaka atau blakasuta.
Cablaka atau blakasuta adalah salah satu karakter khas masyarakat Banyumasan yang bermakna berterus terang / apa adanya / apa mestinya / tanpa basa basi / blak-blakan. Dalam hal mengungkapkan
sesuatu termasuk mengritik, masyarakat Banyumasan selalu melakukannya dengan terbuka tetapi dengan cara tidak
membuat sakit yang dikritik dan umumnya diungkapkan dengan nada humor bahkan
mengarah ke seronok sehingga dapat tetap menjaga suasana keakraban.
Dengan tradisi budaya cablaka ini, terkandung makna pembentukan karakter seseorang untuk berlaku jujur dengan cara mengatakan sebenarnya tanpa berbasa basi
tapi dalam ranah saling menghargai.
c.1.ii Aboge.
Kata aboge adalah singkatan dari Alif Rebo Wage yang mempunyai arti
tanggal 1 Muharram tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran wage.
Aboge adalah dasar perhitungan almanak atau kalender dalam satu windu atau
delapan tahun, maka yang dimaksud dengan aboge adalah dasar suatu perhitungan. Penggunaan penanggalan dengan sistem
aboge mengakibatkan pelaksanaan ibadah puasa, perayaan Idhul Fitri, dan Idhul
Adha yang dilaksanakan oleh komunitas aboge selalu mengalami perbedaan dengan
keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang Itsbat.
Pada tahun 2021 penganut islam aboge yang tersebar diwilayah Kabupaten
Banyumas umumnya, dan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter Kecamatan Cilongok, pada khususnya melaksanakan sholat
Idhul Fitri pada hari Jumat. Dari hasil informasi dan wawancara ke tokoh
masyarakat, diketahui bahwa Desa Cilongok Kecamatan Cilongok merupakan salah satu pusat persebaran penganut islam aboge, warga setempat
merayakan hari raya Idul Fitri atau melaksanakan sholat Ied di Masjid Jami
Baitussalam (masjid Saka Tunggal) berbeda waktu dengan kegiatan sholat Ied
mayoritas umat Islam lainnya.
Dengan tradisi budaya aboge ini terkandung makna adanya penanaman karakter keyakinan
terhadap sang pencipta serta menghargai
berbagai perbedaan tanpa ada unsur-unsur
pertentangan, hal ini selaras dengan nilai atau karakter ber-bhineka tunggal ika.
c.1.iii Begalan.
Begalan adalah jenis budaya yang biasanya dipentaskan dalam rangkaian upacara perkawinan yaitu saat
calon pengantin pria beserta rombongannya memasuki pelataran rumah pengantin
wanita. Disebut begalan karena atraksi ini mirip perampokan yang dalam bahasa
Banyumas disebut begal. Yang menarik adalah dialog-dialog antara yang dibegal
dengan si pembegal biasanya berisi kritikan dan petuah bagi calon pengantin yang disampaikan dengan gaya yang
jenaka penuh humor.
Upacara ini diadakan apabila mempelai laki-laki merupakan putra sulung.
Begalan merupakan kombinasi antara seni tari dan seni tutur atau seni lawak
dengan iringan gending. Sebagai layaknya tari klasik, gerak tarinya tak begitu
terikat pada patokan tertentu yang penting gerak tarinya selaras dengan irama
gending. Jumlah penari 2 orang, seorang bertindak sebagai pembawa barang-barang
(peralatan dapur), seorang lagi bertindak sebagai pembegal/perampok.
Barang-barang yang dibawa antara lain ilir, cething, kukusan, saringan ampas,
tampah, sorokan, centhong, siwur, irus, kendhil dan wangkring. Barang bawaan
ini biasa disebut brenong kepang. Pembegal biasanya membawa pedang kayu.
Tradisi budaya begalan ini mengandung makna adanya penanaman karakter seseorang untuk menumbuhkan
sifat gotong-royong, kejujuran, tanggung jawab dan juga persatuan dengan memupuk rasa persaudaraan.
c.1.iv Miwiti.
Budaya Miwiti merupakan salah satu
upacara yang berkaitan dengan pertanian. Upacara tersebut merupakan upacara yang diselenggarakan untuk mengawali
masa panen, tetapi biasanya untuk kapasitas tanaman dalam jumlah banyak,
seperti padi, jagung, tembakau.
Tujuan diadakannya Upacara
Miwiti sebagai wujud syukur masyarakat petani kepada Tuhan Yang Maha
Pemurah atas rezeki yang telah dilimpahkanNya. Upacara Miwiti juga sebagai
ungkapan rasa syukur dan hormat kepada Dewi Sri yang telah memberi rezeki yang
berwujud panen, sehingga untuk mewujudkan rasa syukur tersebut dengan memberi
sesaji dan doa.
Tradisi budaya miwiti ini mengandung makna untuk penanaman rasa syukur terhadap yang maha kuasa atau keyakinan
dengan cara berdoa dan mewujudkan baktinya.
c.1.v Sambatan.
Sambatan adalah istilah
yang biasa digunakan masyarakat desa untuk mendirikan atau memperbaiki rumah
warga secara gotong-royong. Berasal dari kata dasar “sambat” dan
akhiran “an”. “Sambat” berarti kalimat penghibaan atau
permintaan bantuan dan “an” merujuk pada
aktifitas / tindakan / perbuatannya.
Jika salah satu warga ingin mendirikan / memperbaiki rumah, si
empunya rumah akan “sambat” meminta
bantuan kepada para tetangga sebelum mendirikan rumah. Permintaan bantuan
biasanya dilakukan dari rumah ke rumah. Hal itu menunjukkan adab atau sopan
santun sekaligus penghormatan kepada tetangga yang dimintai bantuan.
Tradisi yang satu ini menunjukkan rasa empati
dan kepedulian sosial masyarakat di lingkungan pedesaan yang masih
tinggi. Dengan budaya ini terkandung makna kebersamaan atau persatuan,
sifat kerjasama atau gotong royong.
c.2 Bidang Seni.
c.2.i Ebeg.
Ebeg adalah jenis tarian rakyat yang berkembang di wilayah Banyumasan. Penarinya mengenakan celana
panjang dilapisi kain batik sebatas lutut dan berkacamata hitam, mengenakan mahkota dan sumping
ditelinganya. Pada kedua pergelangan tangan dan kaki dipasangi gelang-gelang
kerincingan sehingga gerakan tangan dan kaki penari ebeg selalu dibarengi dengan
bunyi kerincingan.
Penari terdiri dari dua orang berperan sebagai penthul-tembem (penari
topeng yang lebih sering melucu menggoda penonton), Untuk mengiringi tarian ini
digunakan lagu-lagu irama Banyumasan seperti ricik-ricik, gudril, blendrong, lung gadung,
eling-eling. Yang unik, disaat saat kerasukan atau mendem para pemainnya biasa memakan pecahan kaca (beling) atau barang tajam
lainnya, mengupas kelapa dengan gigi, makan padi dari tangkainya, bekatul, bara
api, dan lain-lain, sehingga menunjukkan kekuatannya Satria. Demikian pula pemain yang
manaiki kuda kepang menggambarkan kegagahan prajurit berkuda dengan segala
atraksinya.
Seni ebeg ini mengandung makna penanamkan nilai-nilai luhur dan menumbuhkan sifat
kerjasama.
c.2.ii Kenthongan .
Kenthongan adalah kesenian yang menyajikan bunyi-bunyian khas suara bambu dan angklung dan
kendang secara bersama-sama atau instrumental, dinyanyikan oleh seorang biduan atau secara bersama-sama
c.2. iii Hadroh
Hadroh adalah seni keagamaan
dengan pembacaan sholawat nabi dengan diiringi oleh musik berbahan kulit sapi,
dengan teknik pukulan tertentu yang menghasilkan nada khas islami
c.2..iv Pawai Taaruf
Hari Besar Islami
Pawai taaruf biasanya dilaksanakan pada saat Tahun Baru Islam yang diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat bahkan
dimeriahkan pula oleh abitan dengan
menggunakan api dan obor mengelilingi seluruh kampung dengan bertahlil dan
bersholawat.Pawai ini merupakan syiar Islam yang sudah turun temurun
dilaksanakan di wilayah Cilongok dikarenakan Cilongok merupakan daerah santri
c.2.v Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
Organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di wilayah kerja PKBM Nuju
Pinter seperti terdapat dalam tabel 13 berikut ini:
Tabel 13
Organisasi Profesi di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter
|
NO. |
DESA |
HIMPAUDI |
IGTKI |
|
1. |
Rancamaya |
1 |
1 |
|
2. |
Langgongsari |
1 |
1 |
|
3. |
Gunung
Lurah |
1 |
1 |
|
4. |
Pernasidi |
1 |
1 |
|
5. |
Cikidang |
1 |
1 |
|
6. |
KarangLo |
1 |
1 |
|
7. |
Panembangan |
1 |
1 |
|
8. |
Cilongok |
1 |
1 |
|
9. |
Jatisaba |
1 |
1 |
|
Total |
9 |
9 |
|
Sumber : Studi Empiris di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter
Berdasarakan data diatas menggambarkan bahwa
potensi aset sosial kemasyarakatan baik melalui organisasi profesi maupun
sosial keagamaan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter tergolong cukup banyak. Hal
tersebut merupakan media yang tepat bagi peserta didik, khususnya program
Kesetaraan Paket B dan Paket C dalam berlatih berorganisasi yang sifatnya
positif untuk dapat menumbuhkan karakteristik yang baik dan profesional. Media
tersebut juga merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dalam cara
bersosialisasi dan sebagai tempat pendewasaan diri. Hal ini selaras dengan
kebutuhan peserta didik setelah menyelesaikan kegiatan belajarnya dan memasuki
dunia masyarakat sesungguhnya.
Mendasari
aspek sosial lembaga baik melalui bidang budaya, seni maupun organisasi
kemasyarakatan yang ada di wilayah kerja
PKBM Nuju Pinter, sangat berpotensi sebagai media yang tepat untuk menciptakan
peserta didik agar memiliki karakteristik jujur, tanggung jawab, gotong-royong
atau kerjasama, menghargai perbedaan dan juga memupuk rasa persatuan. Hal ini
selaras dengan tujuan penyelenggaraan Proyek Profil Pelajar Pancasila yang
sedang dilakukan.
d.
Aspek Aset Infrastruktur.
Hasil
identifikasi pada sektor aset infrastruktur, diperoleh data sebagai berikut:
·
Luas Tanah : +/-10 m x 16 m
·
Luas Bangunan : +/-8 m x 15 m
·
StatusTanah : Hak milik
Lembaga PKBM Nuju Pinter memiliki ruang kelas yang terdiri dari: ruang kelas XII,XI,X,IX,VIII,VII,VI, bahkan ada desa binaan diwilayah
Cilongok, Selain itu tersedia juga satu ruang Taman Bacan Masyarakat (TBM) sebagai salah satu sarana pendukung dalam
menumbuhkembangkan minat dan budaya baca bagi peserta didik dan juga masyarakat. TBM memfasilitasi aneka referensi bahan bacaan yang dibutuhkan sebagai bahan bacaan atau sebagai media literasi. Fasilitas lain yang adalah
ruang ketrampilan yang meliputi: , Tata Boga,
dan Ruang Kesenian. Ketrampilan
teknik besi lubang membuat kursi dan meja.
PKBM Nuju Pinter memiliki ruang
perkantoran dan unit pendukung yang terdiri dari: 1 Ruang Kepala , Ruang Jabatan
Fungsional, Ruang Tata Usaha dan Ruang Tutor/Pendidik. Selain itu tersedia juga satu ruang UKS sebagai
tempat pelayanan
kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Sebagai pelengkap
tersedia satu sarana ibadah berupa gedung Musholla. Prasarana lainnya yang terdapat di PKBM Nuju Pinter adalah tersedianya satu buah lapangan yang
berfungsi sebagai tempat serba guna untuk kegiatan upacara bendera, sarana bermain saat
istirahat, sarana olahraga seperti: sepak bola, futsal, bola volly, bulu tangkis dan juga sebagai halaman
kantor.
Denah gedung di atas tampak jelas PKBM Nuju Pinter memiliki ruang belajar yang
berbeda luasnya yaitu 9 x 4 m, 9 x 7 m dan 7 x 6 m, hal ini masih menjadi hambatan jika digunakan sebagai
tempat pembelajaran tatap muka secara bersamaan, tetap saja masih ada peserta didik yang tidak kebagian kelas walaupun
sudah di kondisikan semaksimal mungkin. Dengan kondisi ini,
saat sampai sekarang ini yang mampu kami lakukan dalam menyelenggarakan PTM dengan cara pembagian ruang
berdasarkan rombongan belajar.
Tabel 14
Sarana dan Prasarana PKBM Nuju Pinter
|
No. |
Fasilitas |
Jumlah |
Kondisi |
|
|
1 |
Prasarana |
|||
|
a. Gedung Kantor |
1 |
Baik |
||
|
b. Ruang Belajar Teori |
10 |
Baik |
||
|
c. Ruang Belajar Praktek |
2 |
Baik |
||
|
d. Ruang Aula |
1 |
Baik |
||
|
e. Ruang TBM |
1 |
Baik |
||
|
f. Ruang TU |
1 |
Baik |
||
|
g. Ruang Tutor |
1 |
Baik |
||
|
2 |
Sarana |
|||
|
Komputer |
60 |
Baik |
||
|
Komputer server |
2 |
Baik |
||
|
Laptop |
4 |
Baik |
||
|
LCD Proyektor |
1 |
Baik |
||
|
AC unit |
||||
|
Access point |
3 |
Baik |
||
|
Almari Arsip |
8 |
Baik |
||
|
Almari Kaca Aluminium |
2 |
Baik |
||
|
Almari Kelas |
10 |
Baik |
||
|
Almari Perpustakaan |
1 |
Baik |
||
|
Lemari Arsip |
3 |
Baik |
||
|
Lemari Buku |
5 |
Baik |
||
|
Lemari es |
1 |
Baik |
||
|
Lemari Kayu |
6 |
Baik |
||
|
Amplifier |
2 |
Baik |
||
|
Audio Mixer Studio Sederhana |
1 |
Rusak |
||
|
Bangku Sekolah |
80 |
Baik |
||
|
Camera |
1 |
Baik |
||
|
Camera Film |
1 |
Baik |
||
|
Etalase |
2 |
Baik |
||
|
Faksimile |
||||
|
Harddisk Eksternal |
||||
|
Meja 1/2 Biro |
15 |
Baik |
||
|
Meja Baca |
4 |
Baik |
||
|
Meja Biro Besar |
1 |
Baik |
||
|
Meja Biro Sedang |
1 |
Baik |
||
|
Meja Guru |
10 |
Baik |
||
|
Meja Kursi Kerja |
35 |
Baik |
||
|
Meja Lipat |
5 |
Baik |
||
|
Meja PAUD |
||||
|
Meja Rapat |
10 |
Baik |
||
|
Meja Sekolah |
60 |
Baik |
||
|
Bola Volley |
4 |
Baik |
||
|
Net Volley |
2 |
baik |
||
|
Kursi |
60 |
Baik |
||
|
Kursi Baca |
2 |
Baik |
||
|
Kursi Besi/Metal |
||||
|
Kursi Guru |
10 |
Baik |
||
|
Kursi Peserta Didik |
60 |
Baik |
||
|
Lap Top |
4 |
Baik |
||
|
Layar LCD |
1 |
Baik |
||
|
LCD Proyektor |
1 |
Baik |
||
|
Catok |
2 |
Baik |
||
|
Clipper |
1 |
Baik |
||
|
Gunting Potong |
2 |
Baik |
||
|
Hair Dryer |
||||
|
Alat masak |
||||
|
Kompor Gas 2 Tungku |
4 |
Baik |
||
|
Kompor Gas 4 Tungku |
2 |
Baik |
||
|
Mixer |
10 |
Baik |
||
|
Blender |
9 |
Baik |
||
|
Sendok Makan |
24 |
Baik |
||
|
Sendok Sayur |
1 |
Baik |
||
|
Sendok Kecil |
12 |
Baik |
||
|
Piring Prasmanan |
12 |
Baik |
||
|
Panci |
10 |
Baik |
||
|
Alat Masak Besar |
1 |
Baik |
||
|
Peralatan Makan |
24 |
Baik |
||
|
Loyang Bulat |
5 |
Baik |
||
|
Loyang Kotak |
5 |
Baik |
||
|
Cetakan Agar |
12 |
Baik |
||
|
Spatula |
4 |
Baik |
||
|
Pisau |
6 |
Baik |
||
|
Talenan |
4 |
Baik |
||
|
||||
Berdasarkan data seperti
yang tercantum dalam tabel
14,
diketahui bahwa keadaan sarana yang
rusak dan harus segera diperbaiki atau diperbaharui diantaranya adalah perlengkapan bola volley lengkap beserta net-nya. Hal ini tentu
akan menghambat kegiatan pembelajaran Pendidikan Olahraga dan Rekreasi pembelajaran bidang broadcasting,
sementara ini harus terhenti karena kerusakan alat tersebut.
Tabel 15
Sarana
Olahraga di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter
|
No |
Nama Sarana |
Jumlah |
|
1. |
Lapangan Sepak Bola |
20 |
|
2. |
Lapangan Bola Voli |
20 |
|
3. |
Kolam Renang |
5 |
|
4. |
Bulu Tangkis |
10 |
|
5. |
Bola Basket |
1 |
|
6 |
Tenis Meja |
10 |
|
7 |
Futsal |
12 |
|
8 |
Pusat kebugaran |
7 |
Sumber : Data BPS Kabupaten Banyumas
Sarana olahraga yang
tersedia di wilayah kerja PKBM
Nuju Pinter sesuai dengan data tabel 15 diatas, di dominasi oleh lapangan sepak bola.
Hampir setiap desa menyediakan satu lapangan sepak bola yang sekaligus
digunakan sebagai sarana kegiatan yang cukup besar untuk masyarakatnya.
Mendasari data aset infrastruktur yang ada dalam lembaga PKBM Nuju Pinter dapat disimpulkan bahwa masih
sangat diperlukan penambahan- penambahan ruang untuk proses kegiatan belajar
mengajar, seiring dengan semakin tingginya jumlah peserta didik dari tahun ke
tahun. Sedangkan dari segi sarana dibutuhkan peningkatan maupun perbaikan alat
yang sudah rusak agar proses aktifitas kegiatan tidak terganggu.
Berbagai infrastruktur
yang terdapat di luar lembaga PKBM Nuju Pinter dan dengan melihat kondisi
berbagai sarana yang tersedia maka hal tersebut dapat digunakan sebagai langkah pemetaan program
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PKBM Nuju Pinter karena melalui data
tersebut dapat diestimasikan berbagai kemungkinan peluang baik terhadap calon
peserta didik maupun sebagai sarana penunjang dalam penyelenggaraan kegiatan
lainnya untuk proses keberlangsungan.
e.
Aset Keuangan
Anggaran pembiayaan
kegiatan di lembaga PKBM Nuju Pinter berasal dari berbagai sumber, seperti:
APBN Pemerintah Pusat, APBD Kabupaten Banyumas dan swadaya masyarakat
(swadana). Melalui studi dokumen
dan wawancara dapat kami sampaikan hal-hal berikut ini:
1). Sumber
anggaran dari APBN Pemerintah Pusat
Sumber
anggaran dari APBN saat ini digunakan untuk
kegiatan sarana dan prasarana
yaitu lembaga PKBM Nuju Pinter ,BOP bagi penyelenggaraan program Kesetaraan
Paket B dan Paket C bertujuan untuk peningkatan berbagai fasilitas sarana
prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga dan BOP bertujuan untuk membantu dan
mendukung proses kegiatan belajar bagi peserta didik. Namun demikian pola
penyaluran BOP yang saat ini berlangsung dirasakan kurang efektif dan
menimbulkan banyak kendala dalam realisasinya. Mekanisme aturan penyaluran
anggaran yang terlalu panjang dan melalui belanja tidak langsung Pemerintah
Daerah telah menimbulkan keterlambatan
dalam pencairan sehingga tidak bisa seimbang dalam proses kegiatannya. Selain
itu rincian pembakuan RAB BOP sering
tidak sesuai dari kebutuhan semestinya yang diinginkan oleh lembaga PKBM Nuju
Pinter
2). Sumber anggaran dari APBD Pemerintah Daerah
Sumber
anggaran APBD, saat ini dipergunakan
untuk pembiayaan operasional dan kegiatan teknis. Namun demikian dalam 2 tahun
terakhir ini, kondisi anggaran APBD sangat jauh dari harapan, dikarenakan
adanya pemangkasan anggaran yang cukup tinggi dengan adanya pengalihan anggaran
untuk pandemi Covid-19 yang melanda.
Penyelenggaraan program teknis Kelompok Bermain dan Pendidikan Masyarakat tidak
terbiaya sama sekali, sedangkan dalam program Kesetaraan terjadi penurunan yang
cukup signifikan, hal ini sangat menyulitkan operasional penyelenggaraan
program.
3). Sumber anggaran dari para peserta didik
Sumber anggaran dari peserta didik, dimana setiap peserta dikenakan biaya untuk :
·
Paket A Rp 350.000 per semester jadi total 2
semester Rp.700.000
·
Paket B Rp. 400.000 per semseter, total 2
semester Rp. 800.000
·
Paket C Rp. 450.000 per semester, total 2
semester Rp 900.000
Total
keseluruhan pertahun sumber anggaran Rp 2.400.000 dikalikan sejumlah siswa tiap
paket. Anggaran Pembiayaan dari sumber anggaran
siswa tersebut dikarenakan tidak tergantikan oleh dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS)
2. Kerentanan
Mendasari hasil pengumpulan data melalui pemetaan,
identifikasi, study dokumen dan observasi dapat kami rangkum, terdapat
indikator kerentanan pada Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter, saat ini yang paling
menonjol adalah dengan adanya Pandemi / Wabah Virus Corona / Covid-19. Pandemi
ini memunculkan keputusan dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan
Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat ini telah berlangsung sejak bulan Maret 2020, yang tentunya
menimbulkan kerentanan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak
pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pembiayaan Pendidikan dan
kesehatan, menurunnya tingkat hubungan antar manusia, meningkatnya kebutuhan
pembiayaan teknologi informasi sebagai cara pemenuhan pelaksanaan Pendidikan.
Kondisi ini dilihat dari sisi penyelenggaraan Pendidikan meningkatkan kerawanan
angka putus sekolah, memunculkan penurunan dekadensi moral.
Selain kerentanan tersebut diatas, kami telah memetakan
kerentanan dari beberapa aspek sebagai berikut:
a. Kerentanan Aspek Sumber Daya Alam
Berdasarkan kemiringan tanahnya wilayah Kabupaten Banyumas
diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Kemiringan 0 – 2%
meliputi areal seluas 42.629,09 ha atau 32,11% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah dengan kemiringan ini meliputi Kota Purwokerto, Kecamatan
Sokaraja, Kecamatan Kembaran, bagian selatan Kabupaten Banyumas antara lain
Kecamatan Tambak, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Kebasen,
Kecamatan Rawalo, Kecamatan Kalibagor bagian timur, sebagian Kecamatan
Patikraja, dan disekitar Sungai Serayu.
2) Kemiringan >2 – 8%
meliputi areal seluas 19.940,49 ha atau 15,02% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah dengan kemiringan ini adalah sebagian Kecamatan Pekuncen,
Kecamatan Cilongok, Kecamatan Karanglewas, Kecamatan Sumbang, Kecamatan Wangon
sebelah selatan.
3) Kemiringan >8 – 15%
meliputi areal seluas 13.979,58 ha atau 10,53% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah ini meliputi sebagian Kecamatan Ajibarang, Kecamatan
Pekuncen, Kecamatan Cilongok dan Kecamatan Kalibagor.
4) Kemiringan >15 –
25% meliputi areal seluas 16.820,64 ha atau 12,67% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah ini meliputi Kecamatan Gumelar, Kecamatan Lumbir, Kecamatan
Wangon bagian utara, Kecamatan Pekuncen bagian barat, Kecamatan Sumbang bagian
timur.
5) Kemiringan >25 -
40% meliputi areal seluas 13.740,61 ha atau 10,35% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah ini meliputi sebagian Kecamatan Rawalo, Kecamatan Kemranjen,
Kecamatan Gumelar, Kecamatan Wangon, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan
Baturraden.
6) Kemiringan >40%
meliputi areal seluas 25.649,15 ha atau 19,32% dari luas wilayah Kabupaten
Banyumas. Wilayah ini meliputi Lereng Gunung Merak, sebagian Kecamatan Sumpiuh,
Kecamatan Tambak, Kecamatan Somagede.
Jenis kemiringan di Kabupaten Banyumas yang
bervariatif menunjukkan kondisi area yang layak sebagai lahan budidaya maupun
area yang harus dijaga sebagai kawasan lindung. Kondisi kemiringan di wilayah
Kabupaten Banyumas dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Sumber: https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online
Berdasarkan data topografi diatas, dapat kami
sampaikan bahwa kondisi ketinggian lahan di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter
adalah sebagai berikut: untuk dataran rendah dengan ketinggian 0-25 m diatas
permukaan laut (dpl) meliputi sebagian wilayah Kecamatan Jatilawang dan Rawalo,
dataran perbukitan dengan ketinggian >25-100 m dpl meliputi sebagian wilayah
Kecamatan Lumbir, Purwojati dan Wangon, dataran tinggi dengan ketinggian
>100-500 m dpl berada di sebagian wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok dan
Pekuncen. Dataran ketinggian >500-1000 m dpl berada di sebagian wilayah
Kecamatan Gumelar, Pekuncen dan Cilongok. Sedangkan dataran dengan ketinggian
>1000 m dpl meliputi sebagian wilayah Kecamatan Cilongok dan Pekuncen.
Berdasarkan tingkat kemiringan lahan, dapat
disampaikan sebagai berikut: untuk tingkat kemiringan tanah 0 - 2% berada di
sebagian wilayah Kecamatan Rawalo, tingkat kemiringan >2 - 8% berada di
sebagian wilayah Kecamatan Pekuncen, Cilongok, dan Wangon sebelah selatan.
Untuk kemiringan lahan >8 - 15% berada di sebagian wilayah Kecamatan
Ajibarang, Pekuncen dan Cilongok. Untuk lahan dengan tingkat kemiringan >15
- 25% meliputi sebagian wilayah Kecamatan Gumelar, Lumbir, Wangon sebelah utara
dan Pekuncen bagian barat. Sedangkan tingkat lahan dengan kemiringan >25 -
40% berada di sebagian wilayah Kecamatan Rawalo, Gumelar dan Wangon. Untuk
lahan dengan tingkat kemiringan >40% di wilayah kerja PKBM Nuju Pinter tidak
ditemukan.
b. Kerentanan
Aspek Sumber Daya Manusia
Pada aspek Sumber Daya Manusia yang ada di PKBM Nuju
Pinter terdiri dari Tenaga Pendidik yang
berjumlah 20 orang, Tenaga Kependidikan 2 orang serta tutor yang rangkap
jabatan, kondisi ini sangat tidak ideal dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga
serta kedudukan UPTD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Kondisi ini sangat menghambat pelayanan
kepada masyarakat dan pencapaian Tujuan, Visi dan Misi Lembaga.
c.
Kerentanan
Aspek Sosial
Aspek
sosial disamping memiliki peluang atau sisi positif juga memiliki kerentanan
atau sisi negatif, hal ini dibuktikan dari hasil penelusuran Tim Pengembang
Kurikulum Pendidikan PKBM Nuju Pinter di Wilayah Kerja, ditemukan secara nyata
bahwa aspek sosial pada Seni budaya, dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat
untuk ajang minum-minuman keras dan pergelaran perjudian tradisional, hal ini
akan mempengaruhi psikologis para pelajar atau generasi muda
d. Kerentanan Aspek Insfrastruktur
Saat
ini di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter sangat pesat pertumbuhan infrastruktur
pertokoan, jalan semakin lebar dan kemacetan lalu lintas, objek wisata,
restoran dan cafƩ. Hal ini berpengaruh besar pada pola dan gaya hidup
masyarakat khususnya generasi muda. Setiap saat dapat ditemukan di cafƩ dan
restoran, pusat hiburan, objek wisata, generasi muda berkerumun dengan gaya dan
pola kurang sesuai dengan norma yang ada. Dari analisis kami hal ini dapat
menimbulkan kerawanan pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras dan
narkoba.
e. Kerentanan Aspek Keuangan / Pembiayaan
Penerapan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang telah berlangsung sejak bulan Maret 2020,
tentunya menimbulkan kerentanan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang
berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pembiayaan Pendidikan dan
Kesehatan, meningkatnya kebutuhan pembiayaan teknologi informasi sebagai cara pemenuhan
pelaksanaan Pendidikan.
Teralokasinya DAK
Nonfisik terutama BOP Pendidikan Kesetaraan menimbulkan kerentanan yang
disebabkan pola penyaluranya dan realisasinya melalui prosedur APBD Kabupaten /
Kota. Pola ini secara nyata lambat dan berlarut-larut yang menyebabkan
pemenuhan segala kebutuhan penyelenggaraan beberapa program menjadi terlambat,
terutama yang menyangkut pemenuhan hak penghasilan pendidik / tutor.
B.
Analisis Kebijakan
1)
Kebijakan Pemerintah Pusat.
Analisis kebijakan
merupakan kajian semua aspek kebijakan yang relevan dan memiliki implikasi
kinerja dan program
Satuan Pendidikan Nonformal. PKBM Nuju Pinter berusaha agar programnya selaras dengan
kebijakan-kebijakan Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Kebijakan dari Pemerintah Pusat (Kementerian) sebagai
payung hukum tentang pelaksanaan 8 standar pendidikan
yang harus dapat dilakukan oleh PKBM
Nuju Pinter sebaga Satuan Pendidikan Nonformal, masih di dapatkan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Pengadaan atau
penambahan tenaga pendidik/Tutor sebagai tenaga fungsional yang melaksanakan berbagai
program teknis PKBM belum mampu direalisasikan sesuai
harapan lembaga PKBM , dimana saat ini
jumlahnya sangat sedikit yang secara penuh bekerja di PKBM karena sebagian
adalah tenaga pendidik yang merangkap di lain sekolah dan sangat tidak sesuai
dengan cakupan Wilayah Kerja yang seharusnya mampu terlayani secara maksimal berbagai
kebutuhan masyarakat;
b.
Belum ada Payung
Hukum tentang standar minimal pendirian PKBM , dan Tata Cara Pengangkatan serta Tunjangan Jabatan
Kepala PKBM
c.
Surat Edaran
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107 / MPN / MS / 2006 Tentang Eligibilitas Program Kesetaraan. Dengan terbitnya surat
edaran ini memperkuat kedudukan dan
fungsi Pendidikan Kesetaraan Setara dengan Pendididkan Formal;
d.
Adanya alokasi
anggaran DAK Nonfisik (BOP PAUD dan Kesetaraan);
e.
Adanya Program
Indonesia Pintar (PIP) yang diwujudkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan.
f.
Kebijakan
Pemerintah Pusat yang memberi kewenangan penuh kepada Satuan Pendidikan Nonformal
untuk menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan Kesetaraan dan Kewenangan Kepala Satuan Pendidikan Nonformal yang terakreditasi untuk menandatangani Ijasah
Pendidikan Kesetaraan.
2) Kebijakan Pemerintah Provinsi.
Berdasarkan analisis yang
dilakukan melalui studi dokumen tentang kebijakan dari
Pemerintah Provinsi di
dapatkan hal-hal sebagai berikut:
a. Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang pemakaian bahasa jawa untuk dapat diterapkan dalam penyelenggara
pendidikan;
b. Dengan adanya otonomi daerah, mengurangi kewenangan terhadap pelaksanaan
pendidikan nonformal di daerah, sehingga keterpihakannya dirasakan kurang;
3) Kebijakan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan analisis yang
dilakukan terhadap kebijakan dari Pemerintah Daerah
maka di dapatkan hal-hal sebagai berikut:
a. Peraturan Bupati No. 31
Tahun 2019, tidak mencantumkan fungsi PKBM sebagai lembaga satuan
pendidikan;;
b. Masih dirasakan rendah tunjangan kinerja bagi Tutor apabila disesuaikan beban tanggung jawab kinerja yang diampu untuk
masing-masing bidang kerjanya;
c.
Belum ada payung hukum untuk
pengangkatan tenaga pendidik nonformal seperti Tutor dalam peningkatan jenjang
karier atau status yang dapat distandarkan dengan tenaga pendidik yang lain
seperti di sekolah formal.
Hasil identifikasi, pemetaan dan studi dokumen Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan PKBM Satria Tama
Purwokerto dapat dirangkum beberapa hal yang
berkaitan dengan Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas sebagai berikut:
a. Menerbitkan Kalender Pendidikan setiap Tahun Pelajaran;
b. Menerbitkan Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Tentang
Pembentukan Tim Pengelola, Tutor / Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas Penyelenggaraan Layanan
Pendidikan Kesetaraan;
c. Menerbitkan Surat Keputusan, Surat Edaran dan Petunjuk Teknis sebagai tindak lanjut dari Keputusan, Petunjuk
Pelaksanaan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berkaitan
dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Program
Pendidikan Nonformal;
d. Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas harus konsisten mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Program Pendidikan Nonformal bagi PKBM Satria Tama
Purwokerto agar Tujuan,
Visi dan Misi, serta pelayanan
terbaik kepada masyarakat dapat terwujud dengan
baik.
5) Kebijakan Lembaga PKBM Nuju Pinter
Selaras dengani visi dan
misi lembaga PKBM Nuju Pinter , maka kebijakan PKBM
Nuju Pinter sesuai hasil analisis yang dilakukan adalah
sebagai berikut:
a.
Memprioritaskan peserta didik dalam katagori tidak mampu untuk mendapatkan keringan
atau tidak dikenakan tanggung jawab terkait dalam hal biaya pendidikan;
b.
Mewajibkan peserta didik program Kesetaraan untuk
mengikuti kegiatan Pramuka;
c.
Menyarankan pada orang tua atau wali peserta didik untuk
dapat membantu biaya operasional pendidikan karena dirasakan sangat kurang
melalui iuran sukarela atau infak.
d.
Mewajibkan peserta didik program Kesetaraan untuk
mengikuti program kegiatan yang bertujuan untuk pembentukan Profil Pelajar
Pancasila (P3);
e.
Menghimbau dan melatih pada peserta didik program
kesetaraan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa dengan jalan melaksanakan
kegiatan penghimpunan zakat Fitrah pada saat bulan puasa Ramadhan dan juga
secara sukarela dengan jalan iuran sesuai kemampuan untuk ikut mewujudkan hewan
korban pada saat hari raya Idul Adha dan menyalurkannya pada masyarakat yang
berhak.
f.
Memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat Wilayah Kerja;
g.
Menyelenggarakan dan
melaksanakan program-program Pendidikan Nonformal secara konsisten setiap
Tahun;
h.
Menyelenggarakan
Pendidikan Kesetaraan kelas pagi dan malam;
i.
Penetapan dan pemenuhan
pendidik dan tenaga kependidikan;
j.
Menyelenggarakan Ujian
Akhir Pendidikan Kesetaraan Berbasis Komputer dan ANBK secara mandiri;
k.
Melaksanakan dan
mengembangkan Kerja Sama serta memperluas Jaringan Kemitraan dengan Dinas
Instansi terkait, Lembaga Non Pemerintah serta Organisasi Mitra.
6). Kebijakan Lembaga Usaha
Keberadaan lembaga non pemerintah atau organisasi masyarakat yang ada di
wilayah kerja PKBM Nuju Pinter telah banyak membantu
eksistensi PKBM Nuju Pinter melalui program kegiatan yang dilaksanakan
baik terhadap sektor pendidikan maupun ketrampilan. Dengan kemitraan yang baik
dengan berbagai lembaga tersebut maka berbagai masukan kebutuhan atau keinginan
masyarakat akan mampu terakomodir selaras dengan tupoksi PKBM Nuju Pinter , biarpun hal ini
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan keadaan yang ada.
Kebijakan dari lembaga non pemerintah atau organisasi masyarakat selama ini
yang telah berjalan adalah dengan pihak Pondok Pesantren Birul Huda, Darun Najah, dan Sugih
Waras dalam kerjasama pada program Kesetaraan dengan memberi kesempatan santri
Pondok Pesantren menjadi peserta didik Paket C dan juga sebaliknya pihak Pondok
Pesantren memberi kesempatan untuk peserta didik program Kelompok Bermain dan
Kesetaraan sebagai media pendalaman aqidah melalui berbagai kegiatan keagamaan
yang dilaksanakan. Kemitraan lainnya dengan pihak lembaga Maarif dalam pengelolaan PAUD Maarif, TK Raudhotul
Athfal, dan juga dengan Muslimat pada
penyelenggaraan TK Diponegoro di wilayah Kecamatan Cilongok
Sedangkan dengan lembaga IPPNU dan IPM bekerjasama dalam rangka memberikan
kesempatan bagi peserta didik Paket B dan Paket C sebagai tempat mendalami
bidang ilmu keagamaan serta sebagai media berlatih dalam wadah organisasi yang
positif. Sementara itu lembaga HIMPAUDI dan IGTKI merupakan wadah kegiatan
peserta didik dan tutor program Kelompok Bermain dalam menyalurkan bakat dan
kemampuannya dalam berbagai bidang.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil Analisis Kontek yang dilakukan
oleh Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju Pinter, menyangkut Kerentanan
dan Peluang, Kebijakan
dan Aset, ada beberapa isu strategis yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam Perencanaan
Pembelajaran khususnya Pendidikan Kesetaraan dan Program yang diselenggarakan oleh PKBM Nuju Pinter
Dengan
demikian Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju
Pinter dapat menarik beberapa simpulan
sebagai berikut:
1.
Pada Aspek Sumber Daya Alam
terdapat beberapa potensi sumber daya di Wilayah
Kerja PKBM Nuju Pinter
seperti adanya air terjun dan hutan serta beberapa
sumber daya alam lain sebagai pendukung sektor pariwisata yang dapat menjadi penunjang dari segi
perekonomian serta dapat menjadi sarana belajar
peserta didik agar lebih peduli terhadap isu lingkungan sumber daya alam sekitar.
2.
Dari Aspek Sumber Daya Manusia
dapat di tarik kesimpulan bahwa di PKBM Nuju Pinter sendiri masih didapati
kekurangan Sumber Daya Manusia,
khususnya Guru Mapel yang linier atau Tutor dan Satuan Pengaman yang kompeten serta Tenaga Administrasi,
karena jumlah yang ada masih belum sesuai Standar Proses Pendidikan dan belum adanya petugas
Satuan Pengamanan, maka perlu adanya penambahan pada Aspek
Sumber Daya Manusia secara keseluruhan.
3.
Untuk Aspek Sosial dari segi
budaya, kesenian maupun organisasi sosial di
wilayah kerja PKBM Nuju
Pinter, sangat berpotensi sebagai media
yang tepat untuk menciptakan peserta didik khususnya
program Kesetaraan untuk memiliki
karakteristik jujur, tanggung jawab, gotong-royong atau kerja sama, menghargai perbedaan dan juga memupuk rasa
persatuan. Hal ini selaras dengan
tujuan penyelenggaraan Proyek Profil Pelajar Pancasila yang sedang dilakukan.
4.
Pada Aset Infrastruktur, khususnya
aspek infrastruktur yang ada di PKBM Nuju Pinter masih banyak kekurangan dari sisi jumlah ruang belajar teori dan praktek, dan sarana penunjang pendidikan
lainya. Hal ini sangat berpengaruh bagi Peserta
Didik dan Pendidik
dalam mencapai tujuan pembelajaran, disamping
itu menghambat proses pelayanan kepada masyarakat secara prima.
5. Pada Aset Keuangan, PKBM Nuju Pinter melaksanakan kegiatan dari sumber keuangan
yang berasal dari APBN dan swedaya
masyarakat sebagai sumber utama operasional lembaga, namun ketentuan mekanisme pencairan
anggaran APBN dalam BOP dirasakan
kurang efektif karena banyaknya biaya operasional disamping kebutuhan
utama peserta didik dalam proses belajar mengajar
yang cenderung kurang
mendapat perhatian.
6.
Peserta didik dan orang tua tidak
mendapat KIP karena ada perbedaan perlakuan usia di atas 25 tahun. Maka, dari
Satuan Lembaga Pendidikan agar usia 21 tahun ke atas mendapat BOP, guna untuk
mengalokasikan anggaran Satuan Lembaga Pendidikan.
7.
Pandemi Covid-19 yang telah muncul
sejak tahun 2020 membawa dampak pada
dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Banyumas. Isu strategis yang
mendominasi dari adanya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas khususnya
Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter adalah menurunnya tingkat
penghasilan masyarakat, hal ini disebabkan dengan kebijakan Pemerintah menerapkan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) yang menyebabkan banyaknya
kegiatan usaha informal
maupun formal tutup, sehingga angka kemiskinan di Banyumas saat ini kurang
lebih sebesar 13,26 %. Tuntutan kebutuhan pemenuhan
sarana belajar berbasis digital, hal ini disebabkan dengan adanya Pandemi
Covid-19 yang menuntut
proses belajar mengajar
dilakukan secara daring.
Peserta Didik PKBM Nuju Pinter mengalami penurunan keberanian merealisasikan kepekaan sosialnya
yang disebabkan oleh kebijakan Pemerintah dengan penerapan PPKM sebagai pencegahan dan Persebaran Covid-19
di Kabupaten Banyumas.
8.
Menyikapi dari hasil Analisis
Kerentanan dan Peluang
diatas dapat kami simpulkan
bahwa Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan PKBM Nuju Pinter harus ditingkatkan dan dikembangkan potensi
diri dan kapasitas
dirinya melalui kegiatan
Pemberdayaan.
B. Rekomendasi
1.
Diperlukan langkah peningkatan
sektor pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pembekalan pengetahuan dan keterampilan guna menekan angka kemiskinan Kabupaten Banyumas yang
masih cukup tinggi melalui pemberdayaan
Peserta Didik Kesetaraan dengan penguatan sebagai Profil Pelajar Pancasila melalui
Proyek Pemberdayaan Kewirausahaan yang nantinya
diharapkan dapat menumbuhkan industri kreatif.
Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu
mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat.
2.
Penguatan industri kreatif yang
didasarkan pada potensi wilayah yang ada seperti
sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan menekankan sektor pelestarian alam agar
mampu menciptakan lingkungan yang
nyaman bagi kehidupan masyarakat, hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pembekalan pada Peserta
Didik yang terintegrasi dalam pembelajaran.
3.
Menumbuh kembangkan jiwa berekayasa
dan berteknologi Peserta Didik Kesetaraan
agar memiliki pola pikir dan perilaku yang kreatif, inovatif serta mau dan mampu melakukan hal-hal baru untuk
menciptakan karya sebagai peluang usaha yang
akan berdampak pada kemampuan bersaing
global.
4.
Menambah dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap kepada
Peserta Didik tentang potensi kearifan lokal yang ada di Wilayah Kerja PKBM Nuju Pinter untuk dipelihara dan dikembangkan menuju pertumbuhan sektor ekonomi mikro yang kreatif dan inovatif.
5.
Memberikan motivasi dan pandangan
serta pembekalan bagi Peserta Didik di
bidang wirausaha, agar pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarai akan lebih terstruktur, sistematis dan membuahkan hasil target seperti
yang diharapkan;
6.
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
sudah seharusnya segera memenuhi
kebutuhan infrastruktur di PKBM Nuju Pinter baik infrastruktur utama pembelajaran maupun infrastruktur
penunjang.
7.
Peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia di bidang penggunaan dan pemanfaatan
teknologi informasi untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar
agar dapat berkompetisi di kehidupannnya, melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi
dan memperoleh pekerjaan.
8.
Keberlanjutan Program Indonesia
Pintar (PIP) yang diwujudkan dengan Kartu Indonesia
Pintar (KIP) bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan.
9.
Program-Progam PKBM Nuju Pinter kedepan harus mampu menjembatani
dan mengembangkan masyarakat Wilayah Kerja memanfaatkan ketersediaan lembaga keuangan
untuk pengembangan kehidupan.
10.
Dalam rangka mencapai tujuan
belajar pendidikan olahraga dan rekreasi, peningkatan
prestasi dibidang olahraga PKBM Nuju Pinter harus melakukan kerja sama dengan pengelola sarana dan
prasarana, instruktur/pelatih olah raga
di Wilayah Kerjanya untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajran dan peningkatan prestasi.
11.
Melaksanakan Pemberdayaan Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan melalui Proyek Pemberdayaan Penguatan Profil Pelajar Pancasila
dengan tema Kewirausahaan, Kearifan
Lokal, Berekayasa dan Berteknologi, agar Peserta
Didik Pendidikan Kesetaraaan mampu menjadi warga masyarakat yang memiliki jiwa pembelajar sepanjang
hayat sehingga memiliki
kemampuan untuk bersaing
melanjutkan ke jenjang
Pendidikan lebih tinggi,
berwirausaha, memasuki dunia pekerjaan, serta memperoleh penghasilan yang tetap dan layak.
12.
Mengusulkan Bantuan Operasional
Pendidikan tidak terbatas hanya untuk anak usia sekolah.
13.
Pemerintahan Daerah Kabupeten
Banyumas Pendidikan untuk lebih memperhatikan status, kedudukan, dan
kesejahteraan Tutor Pendidikan Kesetaraan.
DAFTAR PUSTAKA
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Ajibarang
Dalam Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik.2020. Kecamatan Pekuncen Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan PusatStatistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Lumbir Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Cilongok Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Purwojati
Dalam Angka .2020. Banyumas.Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Jatilawang
Dalam Angka. 2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Gumelar Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan PusatStatistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Rawalo Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kecamatan Wangon Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
(BPS) Badan Pusat
Statistik. 2020. Kabupaten Banyumas Dalam
Angka .2020. Banyumas. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
http://mapgeo.id:8826/umum/detail_kondisi_geo/2. di unduh
tanggal 22 September 2021
http://eprints.undip.ac.id/17408/1/ENDRO_PRANOTO.pdf di unduh
tanggal 22 September 2021
https://perkebunan.litbang.pertanian.go.id/dbasebun/asset_dbasebun/Penerbitan-20160922082420.pdf di unduh
tanggal 22 September 2021
https://banyumasdaily.com/2020/02/05/potensi-agroindustri-di-kabupaten-banyumas/ di unduh
tanggal 22 September 2021
https://banyumaskab.bps.go.id/indicator/53/43/1/luas-panen-tanaman-pangan-ha-.html di unduh
tanggal 22 September 2021
http://jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/viewFile/1135/987 diunduh
tanggal 22 September 2021
http:id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten
_Banyumas diunduh 22 september 2021
Komentar
Posting Komentar